KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 Juni 2023
KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap membuka layanan help desk bagi bakal calon legislatif (caleg) pada cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023

Kadiv Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, para bakal calon anggota DPRD dan DPD masih dapat melakukan konsultasi terkait perbaikan dokumen persyaratan pencalonan.

Waktu pelayanan help desk sama seperti hari biasa, yaitu pada pukul 8.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga:

KPU DKI: 28 Persen Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

"Hal ini untuk mengoptimalkan pelayanan KPU DKI Jakarta, karena masa perbaikan dari tanggal 26 Juni - 9 Juli, maka kami tetap membuka help desk meskipun cuti bersama," kata Dody di Jakarta, Rabu (28/6).

KPU DKI Jakarta telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi DKI pada hari Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga:

KPU DKI Temukan 24 Data Ganda Bacaleg DPRD

Dari hasil verifikasi administrasi, sebanyak 18 orang bakal calon anggota DPD Memenuhi Syarat (MS) dan 7 orang bakal calon anggota DPD Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Sementara dari 1.902 orang bakal calon anggota DPRD, 226 orang MS (11,88 persen) dan 1.676 orang BMS (88,12 persen). Kemudian terdapat 24 orang bakal calon anggota DPRD yang datanya ditemukan ganda. (Asp)

Baca Juga:

KPU Sebut 89,81 Persen Bakal Caleg DPR Belum Penuhi Syarat Administrasi

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan