KPU DKI: 28 Persen Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta.
Hasilnya, dari 26 bakal caleg yang mendaftar, ada 18 orang atau 72 persen yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 7 orang yang belum memenuhi syarat (BMS).
"Bakal calon anggota DPD sebanyak 25 orang. MS 18 orang (72 persen) dan BMS ada 7 orang (28 persen)," ucap Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam keterangan resmi, yang dikutip Senin (26/6).
Baca Juga:
KPU DKI Temukan 24 Data Ganda Bacaleg DPRD
KPU DKI menyebutkan, ada 1.676 orang atau 88,12 persen bakal caleg DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi syarat dari 1.902 orang yang mendaftar.
"Bakal calon anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.902 orang. MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen, sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen," urainya.
Wahyu menuturkan, proses verifikasi itu telah berjalan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Hasil verifikasi administrasi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno pada Jumat (23/6).
Baca Juga:
KPU DKI Saran Satpol PP Copot Atribut Parpol dan Baliho Caleg
Lebih lanjut, ucap Wahyu, dari hasil verifikasi administrasi tersebut, para partai politik akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan selama dua minggu.
Adapun untuk dokumen yang belum benar dan terindikasi ganda akan ditetapkan BMS (belum memenuhi syarat).
"Dapat diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
KPU Sebut 89,81 Persen Bakal Caleg DPR Belum Penuhi Syarat Administrasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU