Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun

Ilustrasi.(foto: Pixabay/pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Di tengah hiruk-pikuk Pasar Tanah Abang yang legendaris, sebuah ancaman kesehatan nyata mengintai lewat bungkusan obat keras jenis tramadol yang dijajakan secara terang-terangan kepada pengendara di Jalan KS Tubun.

Menanggapi fenomena yang viral di media sosial ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyisir dan membersihkan lokasi dari praktik ilegal tersebut pada Rabu (21/1).

“Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono saat memberikan pernyataan di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga:

Pramono Anung Bakal Tindak Tegas Peredaran Tramadol di Pasar Tanah Abang yang Dijual secara Terang-terangan

Sinergi Lintas Instansi Perangi Obat Terlarang

Merespons instruksi pimpinan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan kesiapannya untuk melancarkan operasi pembersihan.

Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak kepolisian untuk memutus rantai distribusi obat keras tersebut secara permanen.

“Kita akan lakukan nanti, ke depannya harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga pasti melakukan penertiban,” jelas Satriadi.

Fokus Penindakan dan Sanksi Administratif

Meski Satpol PP berperan aktif dalam penyitaan barang bukti, Satriadi menggarisbawahi adanya pembagian wewenang dalam proses hukum.

Baca juga:

Pengedar Tramadol di Kawasan Tanah Abang yang Ditangkap Polisi Positif Bermacam Narkoba

Karena peredaran obat keras tanpa izin resmi masuk dalam ranah tindak pidana, maka penindakan terhadap pelaku atau pengedar sepenuhnya berada di tangan kepolisian, sementara Satpol PP berfokus pada legalitas lokasi usaha.

“Itu kepolisian. Karena itu sudah tindak pidana. Jadi, kita hanya fokus tempat usaha, maka ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan penjual,” tambah Satriadi.

Sepanjang tahun 2025 saja, otoritas terkait mencatat pencapaian signifikan dengan menyita puluhan ribu butir obat ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan ruang publik Jakarta.

#Tramadol #Obat Keras #Obat Ilegal #Obat Terlarang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
Tanah Abang Marak Tramadol Tanpa Resep, Pemkot Jakpus Gandeng Polisi Berantas Peredaran
Pemkot Jakpus memerangi peredaran tramadol di Tanah Abang. Polisi pun dilibatkan untuk memberantas peredaran tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Tanah Abang Marak Tramadol Tanpa Resep, Pemkot Jakpus Gandeng Polisi Berantas Peredaran
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Polres Karanganyar membongkar peredaran obat keras di Mojogedang, Rabu (13/5). Satu orang diduga bandar berhasil ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik ‘Pil Jin’ di Semarang, Obat Berbahaya Picu Detak Jantung
Polisi membongkar pabrik pil Zenith di Semarang dan menyita 120 ribu butir serta 1,8 ton bahan baku. Tiga tersangka diamankan dalam operasi ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Polisi Bongkar Pabrik ‘Pil Jin’ di Semarang, Obat Berbahaya Picu Detak Jantung
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal
Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti maraknya penjualan tramadol ilegal yang dinilai memicu tawuran dan kenakalan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal
Indonesia
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran obat ini akan berdampak buruk pada kesehatan serta stabilitas ekonomi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Bagikan