MerahPutih.com - Pemkot Jakarta Pusat menyatakan perang terhadap peredaran Tramadol tanpa resep di kawasan Tanah Abang yang sudah sangat meresahkan.
Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menindak tegas penjualan obat-obatan terlarang dan obat keras ilegal seperti Tramadol dan psikotropika di wilayah Tanah Abang yang dikeluhkan masyarakat.
Kami merespon keresahan warga terkait peredaran obat-obatan seperti Tramadol dan obat keras lainnya yang dijual bebas tanpa resep di Tanah Abang.
ujar Arifin, Selasa (28/7)
Sebagai langkah konkret, lanjut Arifin, Pemkot Jakarta Pusat bersama aparat penegak hukum akan menggelar deklarasi bersama guna mewujudkan Tanah Abang sebagai kawasan yang bersih dari peredaran obat terlarang.
"Edukasi akan digencarkan secara masif ke berbagai lapisan masyarakat di Tanah Abang," tutur Arifin.
Baca juga:
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Polres Jakpus Sebut Penindakan Peredaran Tramadol Belum Maksimal
Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus, AKBP Wisnu S Kuncoro menilai, penindakan terhadap peredaraan tramadol di Tanah Abang belum maksimal karena setiap instansi bergerak secara terpisah dan terkendala aturan teknis.
Karena itu, tegas Wisnu, pentingnya menyamakan persepsi dan sinergi antarinstansi.
"Ke depan hasil temuan dari Satpol PP, media massa maupun laporan masyarakat langsung dikomunikasikan untuk ditindaklanjuti," tukasnya.
Ia menargetkan, dalam kurun waktu satu bulan ke depan sudah ada perubahan signifikan dan penurunan peredaran obat ilegal di kawasan Tanah Abang. (Asp)
Baca juga:
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan

