MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual secara bebas di sejumlah wilayah Jakarta.
Fenomena tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena diduga berkontribusi terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran, kriminalitas jalanan, hingga kenakalan remaja lainnya.
Kevin Wu menegaskan bahwa tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Namun, dalam praktiknya obat tersebut justru diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai.
Menurutnya, penyalahgunaan obat ini di kalangan anak muda kerap dimanfaatkan untuk menimbulkan efek “berani” atau euforia yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal.
"Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita," tegasnya, Senin (16/3).
Baca juga:
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu reaksi warga yang membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes dan kemarahan.
Menurut Kevin, peristiwa tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras secara ilegal.
"Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat," ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait untuk segera bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Menurut Kevin, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu," katanya.
Baca juga:
Sebagai langkah konkret, Kevin mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan operasi terpadu secara rutin untuk menertibkan kios-kios yang menjual obat keras secara ilegal.
"Pedagang yang terbukti menjual obat keras tanpa izin harus diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera dan tidak kembali mengulangi praktik yang sama," ucapnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemetaan wilayah yang rawan peredaran obat keras jenis tramadol, sekaligus memperkuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat di kalangan remaja.
"Pemprov DKI perlu memperkuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja melalui sekolah, komunitas, serta keluarga," ujarnya.
"Masyarakat perlu diberikan akses pengaduan yang cepat dan responsif agar dapat melaporkan lokasi-lokasi yang menjual obat keras secara ilegal," lanjutnya.
Kevin Wu menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda Jakarta.
"Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir, aparat perlu bertindak tegas, dan kita semua harus menjaga agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak ini," tutupnya. (Asp)