PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal

Ilustrasi.(foto: Pixabay/pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual secara bebas di sejumlah wilayah Jakarta.

Fenomena tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena diduga berkontribusi terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran, kriminalitas jalanan, hingga kenakalan remaja lainnya.

Kevin Wu menegaskan bahwa tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Namun, dalam praktiknya obat tersebut justru diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai.

Menurutnya, penyalahgunaan obat ini di kalangan anak muda kerap dimanfaatkan untuk menimbulkan efek “berani” atau euforia yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal.

"Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita," tegasnya, Senin (16/3).

Baca juga:

Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun

Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu reaksi warga yang membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes dan kemarahan.

Menurut Kevin, peristiwa tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras secara ilegal.

"Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat," ujarnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait untuk segera bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.

Menurut Kevin, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu," katanya.

Baca juga:

Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya

Sebagai langkah konkret, Kevin mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan operasi terpadu secara rutin untuk menertibkan kios-kios yang menjual obat keras secara ilegal.

"Pedagang yang terbukti menjual obat keras tanpa izin harus diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera dan tidak kembali mengulangi praktik yang sama," ucapnya.

Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemetaan wilayah yang rawan peredaran obat keras jenis tramadol, sekaligus memperkuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat di kalangan remaja.

"Pemprov DKI perlu memperkuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja melalui sekolah, komunitas, serta keluarga," ujarnya.

"Masyarakat perlu diberikan akses pengaduan yang cepat dan responsif agar dapat melaporkan lokasi-lokasi yang menjual obat keras secara ilegal," lanjutnya.

Kevin Wu menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda Jakarta.

"Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir, aparat perlu bertindak tegas, dan kita semua harus menjaga agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak ini," tutupnya. (Asp)

#Obat Keras #Obat Ilegal #DPRD DKI Jakarta #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan