DPR Minta KPU-Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta DPT Tanpa E-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2023
DPR Minta KPU-Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta DPT Tanpa E-KTP

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu 4 juta DPT tanpa e-KTP. Ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dikutip Rabu (5/6).

Dia juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) di berbagai daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat melakukan sinkronisasi DPT dengan data penduduk guna menyelamatkan hak suara jutaan pemilih baru.

Baca Juga:

DPR Minta KPU-Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non E-KTP

"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama, koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," tegasnya.

Di sisi lain, pria yang karib disapa Cak Imin ini juga meminta KPU untuk mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih, mengingat data yang disebutkan oleh Kemendagri bersifat dinamis dan masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.

Ia juga mengingatkan setiap penyelenggara untuk memaknai banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang.

"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," pungkasnya.

Baca Juga:

Capai 56 Persen dari DPT, Generasi Muda Mesti Awasi Pemilu 2024

Sebelumnya, Bawaslu menemukan empat juta lebih warga yang masuk DPT belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini berdasarkan hasil pencermatan pemilih potensial non e-KTP berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty juga menjelaskan, jutaan DPT yang belum memiliki e-KTP merupakan pemilih baru.

Saat ini, mereka melakukan belum melakukan perekaman KTP elektronik, namun telah usia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Pon)

Baca Juga:

DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan