MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjadi program prioritas pemerintah dan DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menginginkan, agar Undang-Undang Pemilu yang nantinya dihasilkan bisa benar-benar baik.
Pimpinan DPR RI, kata dia, kini tengah meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut.
"Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).
Baca juga:
Demokrat Sebut Parpol Mulai Bahas Ambang Batas hingga Dapil untuk RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
"Karena kalau tahapan, itu bisa jalan saja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru," kata dia.
Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU Pemilu tidak bisa buru-buru karena sudah banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan dan memutuskan berbagai hal dalam sistem Pemilu.
"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua," kata dia.
Jangan sampai, RUU Pemilu dibahas secara buru-buru tetapi justru menimbulkan kembali gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, dia menegaskan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat.
Dasco pun tidak ingin pembahasan RUU Pemilu justru dilakukan di akhir-akhir mendekati pelaksanaan Pemilu 2029. Menurut dia, saat ini waktu menjelang Pemilu 2029 masih panjang
"Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi," katanya.
RUU Pemilu pun bakal dibahas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi. Maka, dia juga belum bisa menargetkan tenggat waktu dimulainya pembahasan RUU Pemilu.
"Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," katanya.