Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu segera dilakukan. Menurutnya, revisi aturan itu mendesak karena banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditindaklanjuti.

“Kalau memang undang-undang itu segera mulai dibahas secepat mungkin, saya bersyukur,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).

Doli menyebut ia sudah sejak lama meminta agar revisi UU Pemilu dilakukan, bahkan sejak periode DPR sebelumnya. Menurutnya, DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat. Ia menilai salah satu alasan penting revisi dilakukan ialah adanya Putusan MK Nomor 135 soal pembagian pemilu nasional dan pemilu lokal.

“Putusan Mahkamah Konstitusi 135 yang mengharuskan ada pembagian pemilu nasional dengan pemilu lokal itu harus kita respons,” ujarnya.

Baca juga:

DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, 10 Isu Masuk Pembahasan


Meski begitu, Doli mengakui ada pihak yang tidak setuju dengan pembagian pemilu, terutama terkait dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Namun, menurutnya, perbedaan pandangan itu justru harus dibahas dalam revisi undang-undang.

“Setuju atau tidak setuju, itu kembali semua pada pembahasan undang-undang,” katanya.

Doli mengatakan Komisi II DPR sudah beberapa kali mendesak pimpinan agar pembahasan revisi segera diagendakan. Namun, hingga kini belum ada kepastian. Ia bahkan menyinggung rapat internal DPR yang seharusnya membahas paparan Badan Keahlian Dewan (BKD), tetapi kembali ditunda. “Nah, kemarin ditunda lagi, saya tidak tahu sebabnya,” ujarnya.

Doli mengingatkan, jika mengacu UU yang berlaku saat ini, pemerintah seharusnya mulai membentuk tim seleksi penyelenggara pemilu pada Agustus atau September mendatang. Oleh karena itu, menurut dia, pembahasan revisi tidak bisa dilakukan secara mendadak.

“Kita harus menghindari pembahasan undang-undang yang terburu-buru menjelang pemilu,” ucapnya.

Doli menegaskan revisi UU Pemilu harus dilakukan secara serius dan matang agar menghasilkan sistem yang ideal untuk jangka panjang.

“Undang-undang ini harus serius, harus ideal, sesempurna mungkin,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

DPR Tegaskan Revisi UU Pemilu Tidak Buat Demokrasi Mundur














#Pemilu #DPR RI #UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan