Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 02 Juli 2023
DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menghadiri rakor persiapan pemilu serentak 2024 provinsi Maluku, di Kota Ambon, Kamis (21/7). (HO/Biro Adpim Setda Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat pleno terbuka untuk merangkum Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional dalam Pemilu 2024, Minggu (2/7). Acara ini dihadiri oleh para pemimpin KPU, anggota KPU, dan perwakilan dari 18 partai nasional.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 merupakan kewenangan masing-masing wilayah KPU berdasarkan Undang-undang Pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Konsolidasi Pengawas di Daerah Lakukan Sinkronisasi Data DPT

"Kewenangan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap sesuai dengan Undang-undang Pemilu berada di tangan KPU Kabupaten/Kota, dan di luar negeri oleh PPLN yang telah dilaksanakan pada tanggal 20, dalam rentang waktu tanggal 20 dan 21 Juni 2023," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sambutannya di Gedung KPU RI, Minggu (2/7).

Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa telah dilakukan rekapitulasi berjenjang di masing-masing KPU Provinsi sebelum dilakukan rekapitulasi tingkat nasional yang diadakan hari ini.

Selain anggota KPU dan perwakilan partai nasional, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu, anggota DKPP, Staf Ahli Kementerian Luar Negeri, Staf Ahli Panglima TNI, Ditjen Dukcapil, perwakilan dari Polri, Kemenkumham, dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat pleno, KPU menetapkan ada 204,8 juta atau tepatnya 204.807.222 jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT.

"Total pemilih dalam DPT di dalam maupun luar negeri pemilih laki-laki 102.218.503 pemilih, pemilih perempuan 102.588.719 pemilih," kata Hasyim.

Adapun total jumlah pemilih tetap dari 38 provinsi untuk Pemilu 2024 adalah sebanyak 203.056.748 orang dengan pemilih laki-laki 101.467.243 orang dan 101.589.505 orang.

Sementara untuk pemilih di luar negeri 751.260 laki-laki dan 999.214 perempuan. Maka total pemilih di luar negeri ada 1.750.474 orang.

Baca Juga:

DPT Pemilu 2024 di Jakarta Sebanyak 8.252.897 Orang

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Pemilu 2024 mendatang. Jumlah DPT Jawa Barat, yakni 35.714.901 pemilih tersebar di 140.457 TPS.

Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih tersebar di 120.666 TPS. Jawa Tengah 28.289.413 pemilih tersebar di 117.299 TPS.

"Sumatera Utara 10.853.940 pemilih tersebar di 45.875 TPS, dan Banten dengan 8.842.646 pemilih tersebar di 33.324 TPS," kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos.

Tidak hanya provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, Betty juga mengungkapkan provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit.

Lima provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Kalimantan Utara dan Papua. Yang paling rendah jumlah pemilihnya Papua Selatan dengan pemilih 367.269 pemilih di 1770 TPS. Papua Barat dengan 385.465 pemilih tersebar di 1923 TPS. Papua Barat Daya dengan jumlah pemilih 440.826 tersebar di 2156 TPS.

"Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih tersebar di 2295 TPS dan Papua dengan 727.835 pemilih tersebar di 3109 TPS," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan