Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Juni 2023
Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

Ilustrasi - Bawaslu Kota Tangerang, Banten. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan all out dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 20-21 Juni 2023.

Hal itu dilakukan, kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty, demi menjaga kualitas Pemilu 2024 mendatang.

Dia juga menginstruksikan Bawaslu daerah fokus dan cermat melakukan pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menuju penetapan DPT tingkat kabupaten/kota agar hasilnya akurat dan benar.

Baca Juga:

Cak Imin Akui Senang Banyak Paslon Capres-Cawapres di Pemilu 2024

"Bawaslu provinsi punya tanggung jawab penuh untuk memastikan proses penetapan DPT di kabupaten/kota sudah benar secara prosedur, sehingga datanya akurat," katanya di Jakarta, Jumat (16/6).

Lolly menjelaskan tiga unsur pemilu yakni adanya penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak bisa diabaikan satu dengan lainnya.

Penyelenggara pemilunya harus berintegritas, peserta pemilunya harus taat aturan, pemilihnya harus akurat dan benar.

"Maka data yang ditampilkan harus benar, tidak ada satu pun pemilih yang tidak punya hak, tetapi bisa memilih, atau sebaliknya, yang punya hak, tidak bisa memilih," tegasnya.

Baca Juga:

Wapres Bersyukur MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Dia juga meminta kepada Bawaslu daerah agar jelas dalam menginstruksikan jajarannya agar tidak multitafsir.

Pasalnya, kata dia, saran perbaikan daftar pemilih bermuara di kabupaten/kota.

Pastikan data yang disampaikan jajaran di kabupaten/kota yang ditembuskan ke Bawaslu provinsi itu datanya sudah benar.

"Misalnya RT/RW-nya jelas dan angkanya jelas," pintanya.

Sebagai informasi, tanggal 20-21 Juni merupakan tahapan rekapitulasi dan penetapan DPT oleh kabupaten kota dan LN oleh PPLN. (Knu)

Baca Juga:

Fadli Zon Apresiasi Putusan MK yang Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan