IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur

Aqua dinilai bohongi konsumen soal sumber air. Foto: Dok. Sehat Aqua

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Advokasi Indonesia Halal Watch (IHW) menyoroti serius isu yang berkembang terkait dugaan penggunaan air sumur tanah dalam oleh produsen air minum dalam kemasan merek Aqua, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklannya.

Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka PT Tirta Investama selaku produsen Aqua dapat dikenai sanksi hukum berat.

“Apabila produsen Aqua terbukti curang dengan mengganti bahan baku air yang tidak sesuai dengan sampel yang diajukan saat permohonan izin edar ke BPOM dan permohonan sertifikasi halal ke MUI atau BPJPH, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Ikhsan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10).

Baca juga:

Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit

Menurutnya, pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan pencabutan izin edar oleh BPOM dan pembatalan sertifikasi halal oleh BPJPH. Selain itu, seluruh materi promosi seperti iklan dan billboard Aqua dapat diminta untuk diturunkan dari ruang publik.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut integritas produk halal dan kepercayaan konsumen,” tegasnya.

IHW juga mengingatkan bahwa tindakan curang seperti ini dapat menyebabkan kerusakan reputasi yang signifikan bagi produsen. Kepercayaan masyarakat terhadap merek Aqua bisa menurun drastis dan berdampak pada hilangnya pangsa pasar.

Baca juga:

Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang

Selain aspek hukum dan reputasi, Ikhsan menyoroti potensi bahaya bagi konsumen. Jika bahan baku air yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang diajukan, produk yang dihasilkan dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan.

“Produk yang tidak sesuai dapat menyebabkan reaksi alergi, keracunan, atau bahkan penyakit yang lebih serius,” ujarnya.

Untuk itu, IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua. Ia menekankan pentingnya langkah verifikasi dan validasi ulang guna memastikan kepatuhan produsen terhadap standar keamanan dan kehalalan produk.

“BPOM berwenang mencabut izin edar jika terbukti ada kecurangan, sementara BPJPH dapat mencabut sertifikasi halal. Produsen wajib mematuhi aturan dan menjaga komitmen terhadap integritas produk demi keselamatan serta kepercayaan konsumen,” tutupnya. (Pon)

#Aqua #Air Minum #Indonesia Halal Watch #BPOM #BPJPH
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Indonesia
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
PAM Jaya menutup pit galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati. Saat ini, kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
Sambungan Perpipaan Rumah Naik Lebih dari 2 Kali Lipat Pasca Pengelolaan Air Diambil Alih PAM Jaya
Hingga Juni 2025, cakupan layanan air minum perpipaan PAM Jaya telah mencapai 72,69 persen dan mencakup sebagian besar wilayah di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Sambungan Perpipaan Rumah Naik Lebih dari 2 Kali Lipat Pasca Pengelolaan Air Diambil Alih PAM Jaya
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Bagikan