Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Foto: Dok. DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi soal kandungan air minum kemasan Aqua kini tengah menjadi perdebatan publik.

Hal ini menyusul temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), soal produk air minum Aqua yang diduga tidak berasal dari mata air pegunungan alami seperti yang diklaim dalam kemasannya.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirio, mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK). Masyarakat dinilai perlu mengetahui fakta sebenarnya dari air yang dikonsumsi.

"Ketika perusahaan mengiklankan produknya berasal dari mata air pegunungan alami, tetapi faktanya dari sumur bor, itu bentuk iklan menyesatkan," kata Mafirion dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10).

Baca juga:

IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur

Ia menilai, praktik seperti ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga melanggar HAM dan hak konstitusional warga negara sesuai Pasal 28F dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Pada pasal tersebut, setiap warga negara berhak memperoleh informasi dengan benar dan lingkungan hidup yang baik serta sehat.

“Ketika informasi dikaburkan atau dimanipulasi, maka hak konstitusional itu turut dilanggar," ujarnya.

Mafirion juga menyebut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 9 dan Pasal 10, yang secara tegas melarang pelaku usaha membuat pernyataan menyesatkan mengenai asal, jenis, mutu, atau komposisi suatu produk.

Baca juga:

Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit

Menurutnya, ketegasan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut, masih perlu diperkuat.

"Jika ada perusahaan yang memasarkan produk dengan klaim tidak sesuai fakta, maka pemerintah wajib menindak tegas," ucapnya.

Komisi XIII DPR RI, kata Mafirion, akan mendorong pemerintah bersama lembaga pengawas, seperti Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Perindustrian, untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak transparan.

"Kita perlu memperbarui sistem pengawasan dan sertifikasi label produk agar tidak ada lagi perusahaan yang memanfaatkan celah hukum untuk menyesatkan publik," ucapnya. (knu)

#Air Bersih #Air Mineral #Aqua #Komisi XIII DPR RI #Dedi Mulyadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Berita
Perawatan IPA Hutan Kota, PAM Jaya Sediakan Air Gratis hingga Potongan Tagihan bagi Pelanggan
PAM Jaya menyediakan air gratis hingga kompensasi bagi pelanggan yang terdampak perawatan IPA hutan kota.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Perawatan IPA Hutan Kota, PAM Jaya Sediakan Air Gratis hingga Potongan Tagihan bagi Pelanggan
Indonesia
PAM JAYA Gelar Union Gathering 2026, Perkuat Kolaborasi demi Target Air Minum 100 Persen
PAM Jaya menggelar Union Gathering 2026. Agenda tahunan ini menjadi wadah untuk mempererat komunikasi hingga berkeadilan.
Soffi Amira - Senin, 20 Juli 2026
PAM JAYA Gelar Union Gathering 2026, Perkuat Kolaborasi demi Target Air Minum 100 Persen
Berita Foto
Kesulitan Air Bersih di Kampung Koceak Tangsel, Warga Keluhkan Air Keruh
Aktivitas warga mengambil air bersih dari sumur di Kawasan Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Juli 2026
Kesulitan Air Bersih di Kampung Koceak Tangsel, Warga Keluhkan Air Keruh
Indonesia
PAM Jaya Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, 55.272 Pelanggan Berpotensi Terdampak
PAM Jaya melakukan perawatan IPA Hutan Kota pada 17-22 Juli yang berpotensi berdampak pada 55.272 pelanggan di sejumlah wilayah Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
PAM Jaya Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, 55.272 Pelanggan Berpotensi Terdampak
Indonesia
Munich Darurat Air, Nyuci Mobil Sendiri Bisa Bikin Rekening Tabungan Langsung Jebol
Aturan baru ini melarang warga mengisi atau mengoperasikan kolam renang pribadi, air mancur pribadi, serta fasilitas bermain air
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Juli 2026
Munich Darurat Air, Nyuci Mobil Sendiri Bisa Bikin Rekening Tabungan Langsung Jebol
Berita
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Pemprov DKI dan PAM Jaya membagikan toren gratis kepada warga Jakarta. Kini, 3.500 toren lagi akan dibagikan.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Komisi XIII DPR menyoroti meninggalnya lima calon Manajer Kopdes Merah Putih. DPR mendesak investigasi total.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Bagikan