Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Pandji Pragiwaksono lepas single baru. (foto: dok/pandji Pragiwaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Marinus Gea, menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian terkait materi stand-up comedy berjudul “Mens Rea.”

Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan tuduhan pencemaran nama baik organisasi Islam.

Menurut Marinus, kasus ini telah memantik perdebatan nasional mengenai batas kebebasan berekspresi, khususnya dalam ranah seni, budaya, dan kritik sosial. Ia menilai pelaporan tersebut tidak hanya mencerminkan adanya rasa tersinggung dan keresahan dari sebagian kelompok masyarakat, tetapi juga memunculkan kekhawatiran publik akan menguatnya praktik kriminalisasi ekspresi.

“Laporan hukum oleh kelompok masyarakat sipil menandai adanya rasa tersinggung dan keresahan, namun sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik akan menguatnya praktik kriminalisasi ekspresi, terutama di ruang seni, budaya, dan diskursus politik,” ujar Marinus di Jakarta, Jumat (9/1).

Baca juga:

Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi

PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono

Marinus menegaskan, tidak semua ekspresi yang dianggap menyinggung dapat serta-merta dijadikan perkara pidana. Ia mengingatkan bahwa jika setiap ekspresi kritis selalu dibalas dengan laporan hukum, maka iklim demokrasi justru akan tergerus.

“Jika setiap ekspresi kritis dibalas dengan laporan hukum, maka yang tumbuh bukan demokrasi, melainkan ketakutan,” katanya.

Ia menilai, dampak paling besar dari situasi tersebut justru akan dirasakan oleh masyarakat luas. Ruang publik berpotensi semakin menyempit, kritik sosial melemah, dan ketidakadilan dapat tumbuh tanpa pengawasan yang memadai.

Karena itu, Marinus menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh rasa tidak nyaman, perbedaan tafsir, maupun tekanan moral dari kelompok tertentu.

Dalam negara hukum demokratis yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, ekspresi dalam bentuk komedi, satire, serta kritik politik dinilainya sebagai mekanisme yang sehat untuk mengoreksi kekuasaan, membuka ruang refleksi, dan menjaga kewarasan publik.

“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa tersinggung. Kebebasan berekspresi harus dilindungi, karena tanpa kritik dan satire, yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan,” tegasnya.

Baca juga:

Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji

Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis

Lebih lanjut, Marinus menekankan sejumlah prinsip penting dalam memaknai demokrasi di Indonesia. Pertama, kebebasan berekspresi—termasuk melalui seni dan komedi—merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Kedua, kriminalisasi ekspresi berisiko mematikan kritik sosial yang justru sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya rakyat kecil. Ketiga, demokrasi yang sehat seharusnya dibangun melalui dialog dan literasi, bukan melalui pelaporan hukum dan pembungkaman suara publik. (Pon)

#Pandji Pragiwaksono #Stand Up Comedy #Komisi XIII DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Komisi XIII DPR menyoroti meninggalnya lima calon Manajer Kopdes Merah Putih. DPR mendesak investigasi total.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Komisi XIII DPR menyoroti aturan paspor WNI di luar negeri. Hal itu dinilai menyulitkan diaspora Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Komisi XIII DPR menyoroti lambannya penanganan kasus air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Prabowo diminta turun tangan.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komisi XIII DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komisi XIII DPR mendesak LPSK untuk memberikan perlindungan darurat bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Komisi XIII DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bagikan