Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, meminta pemerintah melakukan penanganan yang komprehensif dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Mereka harus dibedakan secara tegas, mana pelaku online scam dan korban perdagangan manusia (human trafficking)

"Negara tidak boleh gegabah. Harus ada pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar HAM," ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (27/1).

Persoalan ini mencuat seiring razia besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap warga negara asing di kamp-kamp penipuan daring.

Baca juga:

Seruan Indonesia Untuk Redakan Konflik Thailand dan Kamboja, Desak Saling Tahan Diri

Berdasarkan data awal, terdapat lebih dari 2.000 WNI yang teridentifikasi berada dalam pusaran sindikat tersebut. Saat ini tidak ada kejelasan antara murni pelaku scam online mana yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPP).

Mafirion juga menyoroti adanya perbedaan penilaian antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut WNI tersebut bagian dari sindikat, dengan fakta lapangan yang menunjukkan banyak WNI berangkat karena tertipu lowongan kerja fiktif.

Menurutnya, banyak dari mereka yang mengalami penyekapan, kekerasan, hingga perbudakan modern.

Meski mendorong perlindungan bagi korban, Mafirion menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh kendur terhadap aktor intelektual dan koordinator sindikat.

Baca juga:

Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang

Ia mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Berbasis HAM untuk melakukan asesmen individual terhadap seluruh WNI yang tertangkap.

“Narasi korban tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pelaku aktif, koordinator, dan perekrut lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk menghukum pelaku inti dan memutus mata rantai kejahatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mafirion mengingatkan kewajiban internasional Indonesia dalam Palermo Protocol dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) untuk memberantas perdagangan orang dan kerja paksa.

Ia meminta pemerintah melakukan tekanan diplomatik kepada Kamboja agar membongkar kamp-kamp scam secara permanen.

Baca juga:

Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres

Sementara di dalam negeri, Mafirion mendesak aparat menindak tegas agen-agen ilegal yang menjadi pintu masuk pengiriman WNI ke Kamboja. Ia menilai, kegagalan negara dalam bertindak serius akan memicu kritik tajam dari mekanisme HAM internasional.

“Prinsip HAM tidak boleh dijadikan dalih pembiaran. Sebaliknya, penegakan hukum juga tidak boleh menghilangkan martabat manusia. Negara harus hadir secara utuh hingga memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya,” pungkasnya. (Pon)

#Kamboja #Perdagangan Manusia #Komisi XIII DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja
Komisi XIII DPR RI meminta pemerintah untuk membedakan pelaku dan korban online scam di Kamboja.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Anggota DPR Marinus Gea menanggapi laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Ia menegaskan kebebasan berekspresi, termasuk lewat komedi, adalah pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Indonesia
Seruan Indonesia Untuk Redakan Konflik Thailand dan Kamboja, Desak Saling Tahan Diri
Pertemuan khusus itu digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, selaku Ketua ASEAN, untuk membahas situasi terkini di perbatasan Kamboja–Thailand sejak konflik meningkat pada 8 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Seruan Indonesia Untuk Redakan Konflik Thailand dan Kamboja, Desak Saling Tahan Diri
Dunia
Malaysia Panggil Menteri Luar Negeri se-Asia Tenggara Demi Redam Amarah Kamboja-Thailand di Perbatasan
Mengingat tingginya sensitivitas materi yang dibahas, otoritas Malaysia dilaporkan melakukan pembatasan ketat terhadap akses peliputan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Desember 2025
Malaysia Panggil Menteri Luar Negeri se-Asia Tenggara Demi Redam Amarah Kamboja-Thailand di Perbatasan
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Konflik Kamboja dan Thailand Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
prioritas utama saat ini adalah menghentikan pertempuran dan melindungi warga sipil di wilayah perbatasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Konflik  Kamboja dan Thailand  Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
Dunia
Dukungan Politik Rendah Alasan PM Thailand Bubarkan DPR dan Gelar Pemilu di Februari 2025
Selama tiga bulan pertama menjabat, Anutin dikritik atas penanganan banjir parah di Thailand selatan dan isu-isu lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Dukungan Politik Rendah Alasan PM Thailand Bubarkan DPR dan Gelar Pemilu di Februari 2025
Bagikan