DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin (DPR RI)
Merahputih.com - Pemerintah diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak jujur atau tidak sesuai dengan slogan yang mereka klaim.
Praktik ketidakjujuran ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.
“Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?,” tegas Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, Senin (27/10).
Baca juga:
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Ia menyoroti pernyataan dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang sebelumnya menyebut bahwa mayoritas produk AMDK yang beredar mengklaim bersumber dari “air pegunungan”, padahal faktanya berasal dari air tanah. Menurut Syafruddin, temuan ini menunjukkan pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK masih sangat lemah.
“Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.
Ancaman terhadap Kedaulatan Air dan Desakan Audit Nasional
Syafruddin juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa air adalah prioritas nasional dan aset strategis yang harus dikelola secara profesional demi kepentingan rakyat.
"Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara," jelas dia.
Anggota DPR ini menegaskan bahwa pemerintah wajib melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air kemasan. Audit harus mencakup sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kondisi di lapangan. Ia memperingatkan agar pengelolaan air tidak dikuasai oleh segelintir pihak atau asing, yang berpotensi mengancam kepentingan publik.
Baca juga:
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya memang mengungkapkan secara terbuka bahwa sebagian besar produk AMDK di pasaran berasal dari air tanah, bukan air pegunungan, meskipun dilabeli demikian.
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan". Ia bahkan menyebut belum ada satu pun perusahaan air kemasan yang menggunakan air permukaan secara berkelanjutan.
"Jadi Bapak jangan terpedaya oleh minuman-minuman yang ada di atas meja itu Pak. Belum ada satupun minuman kemasan yang menggunakan air permukaan secara sustainable untuk produknya. Hanya untuk pricingnya, iya," kata Hanif dalam acara Mindialogue CNBC Indonesia.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum