DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin (DPR RI)
Merahputih.com - Pemerintah diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak jujur atau tidak sesuai dengan slogan yang mereka klaim.
Praktik ketidakjujuran ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.
“Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?,” tegas Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, Senin (27/10).
Baca juga:
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Ia menyoroti pernyataan dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang sebelumnya menyebut bahwa mayoritas produk AMDK yang beredar mengklaim bersumber dari “air pegunungan”, padahal faktanya berasal dari air tanah. Menurut Syafruddin, temuan ini menunjukkan pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK masih sangat lemah.
“Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.
Ancaman terhadap Kedaulatan Air dan Desakan Audit Nasional
Syafruddin juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa air adalah prioritas nasional dan aset strategis yang harus dikelola secara profesional demi kepentingan rakyat.
"Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara," jelas dia.
Anggota DPR ini menegaskan bahwa pemerintah wajib melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air kemasan. Audit harus mencakup sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kondisi di lapangan. Ia memperingatkan agar pengelolaan air tidak dikuasai oleh segelintir pihak atau asing, yang berpotensi mengancam kepentingan publik.
Baca juga:
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya memang mengungkapkan secara terbuka bahwa sebagian besar produk AMDK di pasaran berasal dari air tanah, bukan air pegunungan, meskipun dilabeli demikian.
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan". Ia bahkan menyebut belum ada satu pun perusahaan air kemasan yang menggunakan air permukaan secara berkelanjutan.
"Jadi Bapak jangan terpedaya oleh minuman-minuman yang ada di atas meja itu Pak. Belum ada satupun minuman kemasan yang menggunakan air permukaan secara sustainable untuk produknya. Hanya untuk pricingnya, iya," kata Hanif dalam acara Mindialogue CNBC Indonesia.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan