Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube BPOM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan terus menyisir platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial, untuk mencari iklan kosmetik yang terlalu vulgar.

"Promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan dengan klaim medis yang menyesatkan tersebut bertentangan dengan Peraturan Badan POM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, Rabu (10/12).

BPOM mencatat sebanyak 13 produk kosmetik pria telah ditertibkan karena dipromosikan dengan klaim vulgar, seperti memperbaiki kualitas sperma, mengatasi impotensi, hingga meningkatkan fungsi fisiologi organ vital pria.

Baca juga:

Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital

Menurut Taruna, temuan ini berasal dari intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan BPOM pada 10–21 November 2025. Sebagai tindak lanjut, lanjut dia, BPOM telah mencabut izin edar, melakukan penarikan, hingga pemusnahan produk dari peredaran.

“Badan POM juga menginstruksikan untuk menghentikan segala bentuk promosi kosmetik tersebut di berbagai media. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” imbuhnya, dikutip Antara.

Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membeli kosmetik hanya melalui toko resmi, baik luring maupun daring, serta tidak mudah terpengaruh iklan berlebihan dengan janji instan.

Baca juga:

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Publik juga diminta agar melaporkan kepada BPOM jika mengetahui atau menduga kegiatan produk baik penyimpanan maupun distribusi kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

"Percayalah bahwa atensi kami sangat besar terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat seluruh Indonesia," tandas orang nomor satu di BPOM itu. (*)

#Kosmetik #Iklan #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Legislator Sebut Munculnya Prabowo di Bioskop Jadi Bagian dari Inovasi Pemerintah
Publik justru akan merasa penasaran jika kinerja pemerintah tidak dikomunikasikan secara baik
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Legislator Sebut Munculnya Prabowo di Bioskop Jadi Bagian dari Inovasi Pemerintah
Bagikan