Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube BPOM
MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan terus menyisir platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial, untuk mencari iklan kosmetik yang terlalu vulgar.
"Promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan dengan klaim medis yang menyesatkan tersebut bertentangan dengan Peraturan Badan POM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, Rabu (10/12).
BPOM mencatat sebanyak 13 produk kosmetik pria telah ditertibkan karena dipromosikan dengan klaim vulgar, seperti memperbaiki kualitas sperma, mengatasi impotensi, hingga meningkatkan fungsi fisiologi organ vital pria.
Baca juga:
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Menurut Taruna, temuan ini berasal dari intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan BPOM pada 10–21 November 2025. Sebagai tindak lanjut, lanjut dia, BPOM telah mencabut izin edar, melakukan penarikan, hingga pemusnahan produk dari peredaran.
“Badan POM juga menginstruksikan untuk menghentikan segala bentuk promosi kosmetik tersebut di berbagai media. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” imbuhnya, dikutip Antara.
Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membeli kosmetik hanya melalui toko resmi, baik luring maupun daring, serta tidak mudah terpengaruh iklan berlebihan dengan janji instan.
Baca juga:
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Publik juga diminta agar melaporkan kepada BPOM jika mengetahui atau menduga kegiatan produk baik penyimpanan maupun distribusi kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
"Percayalah bahwa atensi kami sangat besar terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat seluruh Indonesia," tandas orang nomor satu di BPOM itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Legislator Sebut Munculnya Prabowo di Bioskop Jadi Bagian dari Inovasi Pemerintah
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Papan Iklan 'Shot on iPhone' Picu Kontroversi, Apple Belum Beri Tanggapan
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu