BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold

Logo BPOM. Foto:www.pom.go.id.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan sementara distribusi dan importasi produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 bayi usia 0–6 bulan

Langkah ini diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) terkait potensi cemaran toksin cereulide.

Produk susu yang ditandai EURASFF itu berasal dari dua nomor bets, yakni 51530017C2 dan 51540017A1. Meski dalam hasil pengujian BPOM tidak ditemukan kandungan berbahaya.

Baca juga:

Milo Tanpa Susu, Inovasi Plant-based Nestlé di Asia Tenggara

“Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, dua bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg),” tulis pengumuman BPOM ke publik, dikutip Rabu (14/1).

BPOM Imbau Setop Konsumsi Nestle S-26 Promil Gold

BPOM menegaskan tetap melarang karena mengedepankan prinsip kehati-hatian karena pengguna produk adalah kelompok rentan, yakni bayi. BPOM juga menyatakan belum ada laporan kejadian sakit di Indonesia terkait konsumsi produk terkait.

Namun, BPOM mengingatkan toksin cereulide yang diproduksi bakteri Bacillus cereus bersifat tahan panas dan dapat menimbulkan gejala seperti muntah parah, diare, serta kelesuan dalam waktu 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak agar segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia.

Baca juga:

Produsen Susu Formula Bayi masih Langgar Aturan Pemasaran Global

Nestle Ikut Aktif Tarik Produk

Sejalan dengan itu, Nestlé Indonesia melakukan penarikan sukarela terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan BPOM.

Nestlé Indonesia menegaskan seluruh produk yang diproduksi dalam negeri aman dikonsumsi. Mereka juga memastikan pabrik di Indonesia tidak terdampak dan semua produk impor yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.

“Sehubungan dengan berita mengenai penarikan sejumlah batch produk susu formula bayi Nestlé di beberapa negara, kami ingin menginformasikan bahwa seluruh produk yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia aman untuk dikonsumsi,” tulis perusahaan resmi Nestle Indonesia. (*)

#Susu Formula #PT Nestle Indonesia #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Bagikan