BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!


Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. ANTARA/HO-BPOM
MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Produk kosmetik yang dilarang edar itu antara lain mengklaim bisa mengencangkan payudara, membesarkan payudara, mengatasi keputihan, dan merapatkan organ intim wanita.
Baca juga:
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
"Klaim seperti ini tidak sesuai dengan definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (12/8)
Kepala BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media.
Baca juga:
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Lebih jauh, Taruna mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur dengan klaim berlebihan dan menyesatkan dari suatu produk kosmetik, terlebih jika klaim mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan.
"Pastikan legalitas serta kebenaran informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik, baik melalui platform online maupun gerai fisik," tandasnya.
Daftar 14 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya:
- VERBA Breast G
- VERBA Xtrass
- SKINLYFE Albus Breast Oil
- QIUSKIN QUIN’S Breast Serum
- VIOLLA Breast Gel Serum
- PHERINI Breast Care Serum
- NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum
- PRISA Bust Fit Secret Serum
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220101929)
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220106468)
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220107607)
- SMART BREAST Breast Luxury Oil
- GENDES Spray With Vanilla
- GENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan

Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
