Anggota DPR Tantang Luhut Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah segera bertindak tegas dengan memproses hukum perusahaan pelaku eksportir lima juta ton nikel illegal ke Tiongkok yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Tunggu apalagi? Segera pidanakan. Menko Marves Luhut Panjaitan juga jangan sekedar obral wacana. Begitu pula KPK agar segera memeriksa lembaga-lembaga pengawas ekspor yang main mata,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (5/7).
Baca Juga
IMF Diminta Tidak Ikut Campur Soal Larangan Ekspor Komoditas dan Hiliriasi Nikel
Mulyanto menduga praktek ekspor nikel ilegal itu dilakukan oleh jaringan yang melibatkan perusahaan swasta, oknum pemerintah, dan oknum lembaga pengawasan ekspor.
Dengan besarnya jumlah mineral yang diekspor, lanjut Mulyanto, tidak mungkin lembaga pemberi izin ekspor tak mengetahuinya. Oleh sebab itu, Mulyanto minta KPK segera menindaklanjuti temuan ekspor nikel ilegal tersebut.
Menurutnya, sangat mudah menelusuri siapa pelaku ekspor nikel ilegal. Pasalnya, kegiatannya dilakukan melalui pelabuhan-pelabuhan resmi sehingga dokumen dan data ekspor bisa ditelusuri.
“Masalahnya mau tidak KPK memeriksa oknum pejabat yang menjadi beking ekspor ilegal ini? Mellihat jumlah mineral yang diekspor kuat dugaan bekingnya bukan orang sembarangan. Karena itu perlu kemauan yang keras bagi KPK dan Kepolisian untuk mengusut perbuatan melawan hukum ini,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan secara aturan harusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi. Sebab, banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada pembiaran atau main antara petugas dan eksportir ilegal,” ujarnya.
Baca Juga
Wakil Ketua FPKS DPR RI ini minta kasus tersebut harus dituntaskan secara transparan. Dia meminta agar pemerintah tidak membiarkan pengusutan kasus ini berlarut-larut.
Mulyanto mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan mendalami temuan ini bersama mitra terkait agar kasus serupa dapat diantisipasi dan tidak terulang kembali pada masa mendatang.
“Negara banyak dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini. Di satu sisi, hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor nickel pig iron (NPI) dan Feronikel, tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Namun di sisi lain terjadi kebocoran ekspor,” tutur Mulyanto.
Mulyanto meminta pemerintah sungguh-sungguh meningkatkan kelembagaan pengawasan SDA, termasuk pertimbangan untuk membentuk Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) telah mendapatkan data kapal dan perusahaan yang mengekspor 5 juta ton bijih nikel illegal ke Tiongkok.
Data itu didapat setelah Menko Marves melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Tiongkok. Atas perbuatan ini negara dirugikan sebesar Rp 14,5 triliun. (Pon)
Baca Juga
Luhut Bakal Temui Bos IMF, Bahas Pencabutan Larangan Ekspor Nikel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas, DPR Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Pedagang Thrifting Terdampak
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace