Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas, DPR Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Pedagang Thrifting Terdampak

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas, DPR Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Pedagang Thrifting Terdampak

Ilustrasi: Ribuan pakaian dan barang bekas impor disita.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakaian impor bekas atau thrifting kini dilarang diperjualbelikan oleh pemerintah.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyebutkan, tentunya ada pihak-pihak yang terdampak dengan kebijakan ini.

"Pasti ada yang tidak puas. Ada tuntutan agar penghasilan dan kebutuhan keluarga mereka tidak terganggu," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta dikutip , Sabtu (8/11).

Ia menyebut jika tak didampingi, maka masyarakat akan kesulitan.

“Seperti terkendala administrasi, dokumen, persyaratan atau hal lainnya. Untuk menghindari itu, diberikan saja pendampingan dan bimbingan," sambungnya.

Baca juga:

Ribuan Bal Pakaian Impor Bekas Masuk ke Tanah Air, Indonesia Berpotensi Gagal Jadi Negara Maju

Menurutnya, pendampingan dan bimbingan merupakan bagian dari afirmasi kepada para pedagang thrifting.

Kalau dilakukan dengan sungguh-sungguh, katanya, para pedagang akan ikhlas untuk beralih ke penjualan produk UMKM.

Kendati demikian, Saleh menyarankan agar peralihan yang dimaksud tetap terbuka pada bidang usaha lain.

Ia mengungkapkan, jika para pedagang thrifting mau beralih ke usaha selain tekstil, pemerintah tetap harus memfasilitasi.

Baca juga:

Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal

Bisa saja ada yang tertarik pada usaha elektronik, furniture, sembako, perikanan, sayuran, buah, susu, ternak, atau jenis-jenis produk lain.

“Selain baru, tentu mereka juga membutuhkan dukungan agar usaha tersebut bisa berjalan sehingga berkembang dan menguntungkan," kata Saleh yang juga politikus PAN ini.

Saleh mengingatkan agar negara harus memastikan bahwa hak hidup mereka dijamin. Tidak boleh ada yang ditinggalkan dalam setiap kondisi dan keadaan.

“Kalau selama ini ada yang dinilai melanggar, tugas negara adalah mengingatkan dan memberikan pembelajaran," imbuhnya.

Baca juga:

Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik

Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya memberikan arahan terbaru sebagai solusi dari kebijakan larangan menjual barang bekas atau thrifting.

Ia mendorong adanya substitusi produk lokal agar pedagang tetap bisa berjualan. (knu)

#Pakaian Bekas #Thrifting #Komisi VII DPR #Pedagang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Tinggalkan Lapak Bahu Jalan, Pindah ke Lokbin
Aktivitas jual beli pedagang ikan Pasar kramat jati yang kini menempati lokasi binaan atau Lokbin Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 02 September 2026
Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Tinggalkan Lapak Bahu Jalan, Pindah ke Lokbin
Indonesia
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Bank Jakarta memberikan akses modal hingga Rp 500 juta bagi pedagang Pasar Kramat Jati.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Indonesia
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Meta description: Kaisar Abu Hanifah mendukung insentif kendaraan listrik 2026, tetapi meminta pemerintah menyiapkan roadmap industri yang jelas dan terukur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
Harga Plastik Meroket, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya ke UMKM dan Harga Pangan
Harga plastik kini meroket tinggi. Komisi VII DPR pun mengingatkan dampaknya ke UMKM dan harga pangan.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
Harga Plastik Meroket, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya ke UMKM dan Harga Pangan
Indonesia
Harga Plastik di Jakarta Melonjak, 60 Persen Bahan Baku Masih Impor dari Timur Tengah
Harga plastik di Jakarta kini melonjak hingga 40 persen. Hal itu imbas dari konflik Timur Tengah. Lalu, bahan bakunya masih diimpor.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Harga Plastik di Jakarta Melonjak, 60 Persen Bahan Baku Masih Impor dari Timur Tengah
Indonesia
Harga Plastik di Jakarta Naik hingga 40 Persen, Pelaku UMKM Kena Imbasnya
Harga plastik di Jakarta kini naik hingga 40 persen. Para pelaku UMKM terkena imbasnya. Plastik menjadi kebutuhan operasional yang sulit digantikan.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Harga Plastik di Jakarta Naik hingga 40 Persen, Pelaku UMKM Kena Imbasnya
Bagikan