MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik pada 2026.
Meski demikian, ia mengingatkan agar stimulus fiskal berupa potongan harga tidak hanya menjadi alat untuk mendongkrak penjualan kendaraan listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dibarengi peta jalan atau roadmap industri yang jelas untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Insentif ini akan berdampak pada percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Namun, kami juga meminta pemerintah serius mengembangkan industri mobil listrik dalam negeri dengan membuat roadmap yang jelas dan terukur,” ujar Kaisar Abu Hanifah di Jakarta, Rabu (12/8).
Baca juga:
Insentif Kendaraan Listrik 2026
Pemerintah telah merilis kebijakan stimulus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tahun 2026.
Berbeda dengan periode sebelumnya yang menerapkan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), kebijakan baru diarahkan langsung pada stimulus berupa potongan harga.
Kaisar menilai insentif tersebut merupakan langkah positif untuk mempercepat peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
Namun, kebijakan itu tidak boleh berhenti pada upaya meningkatkan penjualan. Menurutnya, insentif harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun industri kendaraan listrik nasional.
Industri Dalam Negeri Perlu Diperkuat
Kaisar mengatakan pemerintah perlu memiliki roadmap komprehensif yang mencakup sejumlah target terukur dalam pengembangan industri kendaraan listrik.
Perlu ada roadmap komprehensif yang memuat target terukur, mulai dari peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penguatan riset dan pengembangan teknologi, pembangunan ekosistem industri hulu seperti baterai dan motor listrik, hingga penyiapan SDM serta skema transfer teknologi,
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah.
Legislator asal DIY ini menegaskan Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar bagi produk otomotif asing. Menurutnya, Indonesia harus bertransformasi menjadi salah satu negara produsen utama kendaraan listrik.
Keterhubungan antara industri hulu, manufaktur, dan infrastruktur pendukung, kata Kaisar, perlu dirumuskan secara sistematis.
Dengan demikian, kekayaan alam dan besarnya potensi pasar domestik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemandirian bangsa.
Baca juga:
Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Kembali Ditunda Pemerintah
Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar
Kaisar menilai roadmap industri penting agar pemerintah memiliki target yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala.
“Roadmap ini penting karena pemerintah harus memiliki target yang jelas, kapan riset diperkuat, kapan komponen dalam negeri ditingkatkan, kapan kapasitas produksi ditambah, sampai kapan Indonesia mampu menghasilkan mobil listrik nasional yang kompetitif. Jadi ada tahapan yang jelas dan bisa dievaluasi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik dari luar negeri,” pungkasnya.
Dengan demikian, pemberian insentif kendaraan listrik diharapkan tidak hanya meningkatkan adopsi kendaraan listrik di masyarakat, tetapi juga menjadi pengungkit bagi penguatan industri nasional dari hulu hingga hilir. (Pon)