WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran

Bahan mineral yang akan diselundupkan seorang WNA dari China melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY berusaha menyelundupkan nikel melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.

"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna, dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (6/11)

Kejagung menjelaskan barang bukti (barbuk) yang diamankan berupa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni.

Baca juga:

Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya

"Barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," tuturnya, dikutip Antara.

Menurut dia, aktivitas pelaku awalnya terdeteksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. WNA Tiongkok itu akhirnya diringkus Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara.

Baca juga:

Polemik Bandara IMIP, Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal

Bandara Beroperasi Sejak 2019

Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, operasional bandara menjadi target evaluasi baru-baru ini.

Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bandara belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

Baca juga:

Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut

Satgas Baru Ditugaskan Mulai 29 November 2025

Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP sejak 29 November 2025 lalu.

Satgas Terpadu ini terdiri atas Satgas Pengamanan (PAM) TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan, dan tumbuhan, serta karantina kesehatan. (*)

#Penyelundupan Hasil Tambang #Nikel #Tambang Nikel
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Namun pemerintah belum terburu-buru menaikan harga nikel. Sebab, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Indonesia
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Eks Wakapolri Oegroseno menyebut laporan informasi tidak dikenal dalam KUHAP saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Lee Kah Hin di PN Jakarta Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Indonesia
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Kuasa hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar, menyebut kasus yang menjerat kliennya tidak lepas dari konflik bisnis atau 'perang dagang' perusahaan tambang nikel.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
WNA asal China berinisial MY coba menyelundupkan nikel murni dan campuran. di Bandara IWIP Maluku Utara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Indonesia
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Pemerintah mengatur perusahaan tambang tersebut membangun banyak tahapan kolam pengendapan agar saat terjadi hujan yang membawa air larian bukaan tambang tidak langsung jatuh ke badan sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indikasi kriminalisasi sudah muncul sejak proses penyelidikan
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indonesia
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Pabrik baterai di Karawang berada di atas lahan seluas 43 hektare dan dioperasikan oleh perusahaan patungan PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB)—hasil kolaborasi IBC dengan CBL, anak usaha raksasa baterai dunia Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Bagikan