WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Bahan mineral yang akan diselundupkan seorang WNA dari China melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI.
MerahPutih.com - Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY berusaha menyelundupkan nikel melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.
"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna, dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (6/11)
Kejagung menjelaskan barang bukti (barbuk) yang diamankan berupa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni.
Baca juga:
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
"Barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," tuturnya, dikutip Antara.
Menurut dia, aktivitas pelaku awalnya terdeteksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. WNA Tiongkok itu akhirnya diringkus Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara.
Baca juga:
Polemik Bandara IMIP, Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal
Bandara Beroperasi Sejak 2019
Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, operasional bandara menjadi target evaluasi baru-baru ini.
Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bandara belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.
Baca juga:
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Satgas Baru Ditugaskan Mulai 29 November 2025
Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP sejak 29 November 2025 lalu.
Satgas Terpadu ini terdiri atas Satgas Pengamanan (PAM) TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan, dan tumbuhan, serta karantina kesehatan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut