IMF Diminta Tidak Ikut Campur Soal Larangan Ekspor Komoditas dan Hiliriasi Nikel


Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan padangannya terkait kebijakan larangan ekspor tertuang dalam laporan bertajuk "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" yang dipublikasikan pada Senin (26/6).
Tiga poin yang menjadi sorotan Kementerian Investasi/BKPM adalah IMF mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen, mengakui bahwa FDI Indonesia akan terus mengalami peningkatan dan tumbuh sekitar 19 persen serta mendukung tujuan hilirisasi Indonesia untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan nilai tambah, tetapi juga menentang kebijakan larangan ekspor.
Baca Juga:
Luhut Bakal Temui Bos IMF, Bahas Pencabutan Larangan Ekspor Nikel
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta IMF, tidak ikut campur soal kebijakan pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor komoditas dan hiliriasi.
Pemerintah Indonesia mengapresiasi IMF dalam memberikan pandangan dan rekomendasi perihal pertumbuhan makro ekonomi di dalam negeri. Akan tetapi, apa yang dilakukan oleh IMF dianggap sebagai standar ganda, di mana satu sisi mendukung tujuan hilirisasi sekaligus menentang kebijakan larangan ekspor.
"Ini standar ganda menurut saya, menurut saya apa yang dilakukan pemerintah sudah dalam jalan yang benar dan kita menghargai mereka, pandangan mereka tapi kita tidak boleh terpengaruh pandangan mereka ketika tidak obyektif dalam arah tujuan negara. Yang tahu tujuan negara adalah negara kita sendiri, pemerintah Republik Indonesia dan rakyat, bukan yang lain," ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan, penilaian IMF terkait soal kerugian yang akan dialami oleh pemerintah Indonesia apabila menerapkan kebijakan larangan ekspor tidaklah tepat. Menurut Bahlil, dengan hilirisasi penciptaan nilai tambah sangatlah tinggi bagi Indonesia.
Ia mencontohkan, ekspor nikel pada 2017-2018 hanya mencapai 3,3 juta dolar AS. Namun, begitu menghentikan ekspor nikel dan melakukan hilirisasi, nilai ekspor Indonesia pada 2022 menyentuh hampir 30 miliar dolar AS.
Lebih lanjut, hilirisasi telah membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 25 bulan berturut-turut. Selain itu, sejak diberlakukannya kebijakan hilirisasi, pertumbuhan tenaga kerja pada sektor hilirisasi tiap tahun mencapai angka 26,9 persen dalam empat tahun terakhir.
"Jadi kalau ada siapapun yang mencoba mengatakan bahwa hilirisasi adalah sebuah tindakan yang merugikan negara, itu kita pertanyakan ada pemikiran apa di balik itu," kata Bahlil.
Bahlil menegaskan, kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor komoditas tetap dilakukan oleh Indonesia. Menurutnya, hilirisasi tak hanya sekadar soal penambahan nilai semata, tetapi juga terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia.
"Hilirisasi menyangkut kedaulatan, tidak boleh negara kita diatur oleh negara lain, tidak boleh juga institusi lain menilai kita yang sudah bagus dan tidak boleh ada standar ganda dalam konteks kebijakan sebuah negara," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Program Hilirisasi Bijih Nikel Perlu Dievaluasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii
