Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif

Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw menyatakan bahwa bencana banjir besar di Sumatera yang merenggut ratusan nyawa bukan hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem. Menurutnya, kerusakan hutan skala besar yang dibiarkan tanpa adanya penindakan menjadi pemicu utama bencana ini.

“Kalian lihat saja, di banjir yang turun itu berapa banyak kayu gelondongan yang dibawa air. Berarti ada pengrusakan hutan yang masih dilakukan di daerah-daerah itu,” tegas Roberth dalam keterangannya, Rabu (3/12).

Baca juga:

Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini

Menolak Narasi Cuaca Ekstrem dan Desakan Penindakan Hukum

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menolak narasi yang menempatkan cuaca ekstrem sebagai penyebab utama. Ia mengingatkan bahwa curah hujan tinggi bukanlah fenomena baru, namun dampaknya kini jauh lebih parah.

“Dulu juga ada hujan lebat tetapi tidak terjadi apa-apa. Kenapa sekarang ada terjadi? Ini alam menunjukkan bahwa ini loh yang dilakukan oleh manusia terhadap alam,” ujarnya.

Roberth juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tingginya jumlah korban. Ia mencatat data tragis hingga akhir November.

“Kami menyatakan turut berduka atas korban jiwa yang cukup besar. Per 30 November, 442 orang meninggal, 402 hilang,” ungkapnya.

Melihat skala kerusakan dan tingginya angka korban, Roberth mendesak pemerintah untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan hutan yang memicu bencana.

Baca juga:

BPH Migas Klaim Pasokan BBM Sudah Berangsur Pulih di Daerah Bencana Sumatera

“Harus ada penanganan, penindakan hukum dilakukan. Karena ada perusakan hutan besar-besaran dilakukan di sana. Setelah kejadian baru terbuka mata, ternyata ada perusakan hutan yang begitu besar di sana,” tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh aktivitas perusahaan kehutanan di wilayah terdampak sebelum jatuh korban jiwa berikutnya.

“Tidak boleh tunggu sampai ada korban jiwa lagi. Masyarakat menjadi korban, menjadi tumbal karena ada perusahaan-perusahaan hutan yang dilakukan,” tutup Roberth.

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Bagikan