Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 19 September 2022
Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Div Humas Mabes Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menyatakan pemuda asal Madiun, MAH (21) yang menjadi tersangka karena diduga membantu peretas Bjorka disangkakan melanggar UU ITE. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan pasal yang menjerat MAH.

"UU ITE sudah jelas pasalnya ya. Yang sering dipakai pasal 46, kemudian 30, 31, itu semuanya di situ," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).

Baca Juga:

Pengakuan MAH Atas Kasus Pembobolan Data oleh Bjorka

Dia menyebut penetapan tersangka dan pasal yang digunakan itu merupakan ranah penyidik.

Sementara itu, tim masih bekerja melakukan penelusuran keberadaan sosok peretas data rahasia pejabat itu.

"Ya tentunya, tentunya (masih mengusut sosok lain). Kan masih bekerja,"ungkap Dedi.

Dedi belum merinci hasil kerja penyidik dalam upaya pendalaman kasus hacker Bjorka. Namun begitu, dia memastikan adanya transparansi penanganan perkara ke publik.

"Kalau sudah ada hasil kerja dan nanti disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan," kata Dedi.

Soal apakah sosok di balik Bjorka itu berkewarganegaraan asing atau Indonesia, aparat masih menyelidiki.

Baca Juga:

Dinilai Kooperatif, Polisi Tidak Menahan Tersangka Bagian dari Kasus Hacker Bjorka

"Kalau nanti sudah selesai dan diberikan kepada saya, baru saya bisa sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah mentapkan MAH (21) sebagai tersangka kasus kebocoran data tersebut. MAH mengaku membantu hacker alias peretas Bjorka demi terkenal dan mendapatkan uang.

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyebutkan MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.

Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali. Konten pertama diunggah pada 8 September 2022 dengan judul Stop Being Idiot, lalu pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten to support people who are by holding demonstranse in Indonesia.

MAH ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB, namun tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (Knu)

Baca Juga:

Popularitas dan Uang Diduga Jadi Motif Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka

#Hacker #Polri #Mabes Polri #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan