Dinilai Kooperatif, Polisi Tidak Menahan Tersangka Bagian dari Kasus Hacker Bjorka

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 September 2022
Dinilai Kooperatif, Polisi Tidak Menahan Tersangka Bagian dari Kasus Hacker Bjorka

Ilustrasi peretas yang anonim. (ANTARA/HO/Pexels)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri tak menahan MAH (21) meski ia jadi tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka.

Juru bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana pun mengungkapkan alasannya.

"Tak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9).

Baca Juga:

Polri Tetapkan MAH Jadi Tersangka Bagian dari Kasus Hacker Bjorka

MAH hanya dikenakan wajib lapor karena statusnya sebagai tersangka. Ade mengatakan tim khusus yang telah dibentuk pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

"Timsus itu kan ada beberapa lembaga tadi sudah disampaikan, kegiatannya tentu ada di Jakarta, ada di mana-mana," katanya.

Dia menyebut timsus bekerja di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut, informasi update selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," tambahnya.

Ade mengatakan tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade.

Baca Juga:

Bjorka Bikin Pemerintah Atur Ulang Prioritas Keamanan dan Perlindungan Privasi

Dalam perannya, lanjut Ade, MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to.

Tersangka pernah melakukan posting di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali.

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” paparnya.

Dalam penangkapan ini, Polri juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Yaitu satu buah sim card telepon seluler, dua unit ponsel milik tersangka, kemudian dua lembar KTP atas nama inisial MAH.

Diketahui, Bjorka merupakan peretas yang meretas sejumlah instansi pemerintahan. Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara. (Knu)

Baca Juga:

Respons Keluarga Muhammad Said Terkait Tuduhan sebagai Hacker Bjorka

#Hacker #Mabes Polri #Madiun
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Berita
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Era baru kejahatan digital kini sudah mulai terlihat. CrowdStrike menemukan adanya serangan siber melalui AI generatif.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Indonesia
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Banyak perangkat keuangan di Indonesia yang rentan dibobol hacker.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Indonesia
Tekan Inflasi, Polri Distribusikan 6 Ton Beras dalam Gerakan Pasar Murah di Madiun
Polres Madiun Kota bekerja sama dengan Bulog dan Pemkot menyelenggarakan bazar Gerakan Pasar Murah (GPM).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Tekan Inflasi, Polri Distribusikan 6 Ton Beras dalam Gerakan Pasar Murah di Madiun
Indonesia
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Situs yang sebelumnya diserang peretas atau hacker merupakan situs internal Biro Humas Kemhan. Situs tersebut sudah tidak terpakai karena aplikasinya sudah tidak beroperasi lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Lifestyle
Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
16 Miliar Akun Bocor dari berbagai sumber media sosial, layanan email, VPN, hingga portal pengembang. Menurut para peneliti, data ini sebagian besar berasal dari malware infostealer
ImanK - Sabtu, 21 Juni 2025
Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
Bagikan