KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR

Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat uji kelayakan calon hakim agung. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) 2021 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Jumat (17/9), di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta.

CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR.

Baca Juga:

Pilih Calon Hakim Agung, DPR Klaim Transparan dan Bebas Kepentingan Politik

Berikut adalah daftar nama CHA yang diusulkan:

Kamar Pidana

1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA)

2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA)

3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)

4. Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)

5. Subiharta (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)

7. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)

8. Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata:

1. Ennid Hasanuddin (Hakim Pengadilan Tinggi Banten)

2. Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA)

Kamar Militer:

1. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).

Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (10/7) (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (10/7) (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Dalam kesempatan itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Namun, dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama dari 13 kebutuhan MA. Mukti menuturkan, 2 orang CHA untuk kamar tata usaha negara khusus pajak tidak terpenuhi.

"Kebutuhan 2 CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," ungkap Mukti.

Para CHA telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.

"Setelah dilaksanakan seleksi administrasi pada 27 Maret - 4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus. Selanjutnya para CHA mengikuti seleksi kualitas secara daring, ada 45 CHA yang ditanyakan lulus. Pada seleksi kesehatan dan kepribadian, KY menyatakan ada 24 orang CHA yang lulus. Terakhir, para CHA mengikuti wawancara pada 3-7 Agustus 2021 lalu," tutur Mukti.

Setelah proses wawancara, lanjut Ketua KY, KY kemudian menetapkan sebanyak 11 orang CHA dinyatakan lulus yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.

"KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas," tambah Mukti.

Baca Juga:

Koalisi Peradilan Ragukan Independensi 30 Persen Calon Hakim Agung

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, proses seleksi calon hakim agung di DPR akan dilakukan secara transparan kepada publik.

Puan juga mengingatkan agar nama-nama calon hakim agung yang disampaikan ke DPR telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal ini, menurutnya, guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” tegas Puan.

Hari ini, Jumat (17/9), Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon hakim agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon hakim agung akan dilaksanakan pada Senin - Selasa, 20 dan 21 September 2021 di Gedung DPR RI. (Pon)

Baca Juga:

24 Nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Tahap Ketiga

#Komisi Yudisial #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan