Pilih Calon Hakim Agung, DPR Klaim Transparan dan Bebas Kepentingan Politik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 September 2021
Pilih Calon Hakim Agung, DPR Klaim Transparan dan Bebas Kepentingan Politik

Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (10/7) (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima 11 nama calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY), Jumat (17/9).

Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa proses pemilihan calon Hakim Agung akan dilaksanakan secara transparan ke publik.

Baca Juga

24 Nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Tahap Ketiga

"Proses pemilihan Calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel," terang Puan, Jumat (17/9).

Komisi Yudisial sudah melakukan seleksi calon Hakim Agung sejak Februari sampai dengan Agustus 2021.

angkapan layar Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Mukti Fajar Nur Dewata mengumumkan nama-nama yang lolos tes tahap ketiga Calon Hakim Agung 2021. ANTARA/Muhammad Zulfikar
angkapan layar Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Mukti Fajar Nur Dewata mengumumkan nama-nama yang lolos tes tahap ketiga Calon Hakim Agung 2021. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Komisi Yudisial pun siap membuka rekrutmen dari internal hakim karier serta masyarakat sesuai ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011, dan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Sementara itu, 11 nama calon Hakim Agung ini diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan dan kemudian akan ditetapkan oleh Presiden. Seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial menghasilkan calon-calon Hakim Agung terbaik.

"Sehingga hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung," tuturnya.

Baca Juga

KY Bantah Minta Pungutan ke Calon Hakim Agung Jelang Lebaran

Putri Presiden kelima Megawati Soekarniputri ini mengingatkan, agar nama calon Hakim Agung yang diserahkan ke DPR telah diseleksi dengan melihat rekam jejaknya.

Tujuannya agar menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Calon Hakim Agung, kata Puan, harus bebas pengaruh kepentingan politik. (Knu)

#Komisi Yudisial #Mantan Hakim Agung #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Suasana tujuh calon anggota Komisi Yudisial saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Bagikan