Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan sebelumnya terhadap nama-nama calon anggota KY.
“Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025–2030,” ujar Dede.
Baca juga:
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Usai laporan dibacakan, Dasco kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan hasil pembahasan tersebut.
“Kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.
Serentak, para anggota Dewan menjawab, “Setuju!”
Baca juga:
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Berikut tujuh Anggota Komisi Yudisial yang disahkan:
- F. Williem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat
Dengan pengesahan ini, nama-nama tersebut akan segera diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan secara resmi sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun