Komnas HAM Ungkap Pentingnya Penggunaan Lie Detector dalam Kasus Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 September 2022
Komnas HAM Ungkap Pentingnya Penggunaan Lie Detector dalam Kasus Brigadir J

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23-8-2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seluruh tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani uji kejujuran dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut penggunaan alat lie detector dalam pemeriksaan terhadap para tersangka ini dinilai penting lantaran banyak barang bukti yang dihilangkan.

Baca Juga

Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Jokowi dan DPR Pekan Depan

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen semisal lie detector, karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice," jelas Taufan kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Taufan meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM dan memastikan dalam prosesnya berjalan transparan.

"Agar memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," tutup dia.

Baca Juga

5 Anggota Polri yang Selesai Jalani Penempatan Khusus Kembali Bertugas

Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.

Adapun kelima tersangka tersebut disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Knu)

Baca Juga

Mantan Wadirreskrimum Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

#Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan