Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Jokowi dan DPR Pekan Depan


Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI. Rencananya, penyerahan rekomendasi itu dilakukan pekan depan.
"(Diberikan) Minggu depan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Sabtu (10/9).
Baca Juga
Mantan Wadirreskrimum Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tetapi, Beka belum memastikan tempat dan hari pemberian rekomendasi kasus yang didalangi Irjen Ferdy Sambo tersebut. Dia mengatakan saat ini masih mendiskusikan jadwal pastinya.
"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya. Nanti diinformasikan," katanya.
Komnas HAM sendiri telah memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J ke Polri pada Kamis (1/9) lalu. Isi rekomendasi tersebut salah satunya terkait adanya pelanggaran obstruction of justice.
Sedangkan isi rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI salah satunya terkait reformasi kelembagaan Polri.
Sedangkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan perubahan kebijakan itu hanya dapat dibuat oleh Presiden dan anggota dewan.
"Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan," kata Taufan.
Baca Juga
Terbukti Lakukan Pelanggaran di Kasus Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Dipecat
Sementara itu, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Bharada Er, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Andi menegaskan pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Andi tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan itu.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Kuat Ma'ruf (sopir keluarga Ferdy Sambo) dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.(Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
