Mantan Wadirreskrimum Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 September 2022
Mantan Wadirreskrimum Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian terus menggelar sidang kode etik pada para perwira tinggi, menengah sampai bintara terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hari ini, Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon menjalani sidang kode etik terkait dengan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga:

AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J

Sidang kode etik terhadap AKBP Jerry bakal dilaksanakan setelah sidang pertama untuk AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaksanakan.

"Untuk sidang KKEP pertama AKBP P dimulai pukul 07.30 WIB dan kedua sidang kode etik Polri AKBP J setelah sidang pertama selesai," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

Dedi menjelaskan, sidang kode etik untuk AKBP Jerry masuk kategori pelanggaran kode etik berat, sedangkan AKBP Pujiyarto masuk dalam kategori pelanggaran kode etik ringan.

Namun, Dedi belum menjelaskan apa peran keduanya dalam penanganan kasus TKP Duren Tiga. Hal itu akan disampaikan setelah sidang etik diputuskan.

"Untuk AKBP P, pelanggaran kode etik ringan, sedangkan AKBP J pelanggaran kode etik berat. Untuk jenis pelanggarannya apa, menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan," kata Dedi.

AKBP Jerry dan AKBP Pujiyarto telah dicopot dari jabatannya pada tanggal 22 Agustus bersama 22 anggota Polri lainnya yang terlibat dalam ketidakprofesionalan penanganan TKP Duren Tiga. Keduanya dimutasi sebagai perwira menegah di Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma).

Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polri melaksanakan sidang etik secara paralel terhadap pelanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Sebelumnya, Biro Wabprof telah lebih dahulu menyidangkan Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dengan pelanggaran etik berat dalam pembunuhan Brigadir J pada hari Kamis (26/8) dan putusan sidangnya dibacakan pada Jumat (25/8) dini hari.

Sidang kode etik berikutnya digelar pada hari Kamis (1/9) untuk pelanggar Kompol Chuck Putranto, pada hari Jumat (2/9) pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, dan pada hari Selasa (6/9) sidang untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria. Untuk putusan sidang etiknya, baru dibacakan Rabu (7/9).

Hakim komisi kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap keempat pelanggar. Keempatnya mengajukan banding sesuai dengan haknya yang diatur dalam Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga:

14 Saksi Dihadirkan pada Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Pol. Agus Nur Patria

#Pembunuhan #Polri #Kode Etik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel TNI Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI Jakarta, serta didukung elemen potensi masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Bagikan