DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencanamenerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pengaturan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI , Soedeson Tandra, menanggapi rencana tersebut, di mana PP tidak boleh ditafsirkan melampaui ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Politikus Golkar itu menegaskan, fungsi utama Peraturan Pemerintah adalah memperjelas isi undang-undang, bukan menambah atau mengubah norma yang sudah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang. Karena itu, ia mengingatkan agar substansi PP tetap sejalan dengan UU Polri.

“Peraturan Pemerintah itu untuk mengatur Undang-Undang Kepolisian. Jadi jangan sampai menafsirkan lain selain yang ada di dalam undang-undang itu,” ujar Soedeson di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12).

Baca juga:

Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UG) ini menilai, PP justru akan bermasalah jika membuat ketentuan yang semakin membingungkan masyarakat. Menurutnya, regulasi turunan seharusnya memberikan kejelasan, bukan menimbulkan multitafsir.

“Jangan sampai Peraturan Pemerintah itu justru tidak memperjelas lagi, malah tambah bingung masyarakat,” katanya.

Soedeson menyoroti langkah Kapolri yang telah menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait penugasan anggota Polri. Kebijakan tersebut sudah tepat karena berada dalam koridor kewenangan Kapolri sebagai pimpinan institusi Polri.

“Menurut saya sudah tepat Kapolri mengeluarkan Perpol. Itu harus ditegaskan karena memang itu di bawah kewenangan beliau,” ujarnya.

Ia menepis anggapan bahwa penerbitan aturan tersebut harus melibatkan banyak kementerian. Menurutnya, sumber kewenangan pengaturan internal Polri berada pada Kapolri, bukan pada kementerian lain.

“Alasan karena ini menyangkut banyak kementerian itu tidak tepat. Kewenangannya sumbernya ada di Kapolri,” tegasnya.

Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat di tingkat undang-undang.

Namun, ia mengakui proses revisi undang-undang tidak sederhana dan membutuhkan waktu panjang.

“Prosesnya tidak gampang, ada studi kelayakan dan meaningful participation sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, Peraturan Pemerintah memang bisa menjadi solusi sementara,” katanya.

Ia mengingatkan agar PP tidak menambah norma baru, terutama yang mengandung sanksi.

“Norma itu hanya boleh diatur dalam undang-undang. Peraturan Pemerintah hanya untuk memperjelas apa yang sudah ada,” pungkasnya. (Pon)

#Reformasi Polri #Polri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kontribusi almarhumah tidak hanya bersifat personal, melainkan memiliki dampak luas terhadap penguatan nilai-nilai etik dan moral di lingkungan kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Megawati menyampaikan penyesalannya karena saat ini sedang kunjungan kerja di UEA sehingga tidak bisa melayat Eyang Meri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Bagikan