'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri.(foto: dok Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri turun tangan menyelidiki unsur pidana terkait dengan isu saham gorengan. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok.

"Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Meski demikian, Ade menyatakan belum bisa menjelaskan soal modus dari kasus pidana terkait dengan gorengan saham ini. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk ke ranah teknis pengusutan. "Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ade mencontohkan salah satu kasus terkait dengan saham yang ditangani Bareskrim, yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, J, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, MB. Keduanya divonis melanggar pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.

Baca juga:

Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri


Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan Rabu (28/1), memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Purbaya menilai di antara pendorong jebloknya IHSG ialah aksi 'goreng-gorengan' saham.

Menurut Purbaya, IHSG jatuh seiring dengan laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait dengan pasar modal Indonesia. MSCI membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia seiring dengan kekhawatiran terhadap isu free float dan aksesibilitas pasar.

Purbaya menjelaskan reaksi pasar berlebihan sebab, kata dia, pasar saham Indonesia masih memiliki waktu eksekusi sampai Mei 2026 untuk membereskan persoalan transparansi hingga free float.(knu)



Baca juga:

DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global

#Indeks Saham #IHSG #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa
Rencana pelepasan saham anak usaha BUMN ke bursa domestik telah masuk dalam peta jalan (roadmap)
Angga Yudha Pratama - 8 menit lalu
Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa
Indonesia
Sentimen Global Meledak! IHSG dan Indeks LQ45 Dibuka Menguat pada Perdagangan Awal Pekan Ini
Pelaku pasar internasional saat ini memantau perkembangan diplomasi antara Amerika Serikat, Iran, serta negara-negara kawasan Timur Tengah
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Sentimen Global Meledak! IHSG dan Indeks LQ45 Dibuka Menguat pada Perdagangan Awal Pekan Ini
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
IHSG Dibuka Menguat ke 6.352, Investor Waspadai Gejolak Selat Hormuz dan Paket Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun
Isu geopolitik turut memicu kekhawatiran pasokan energi global meny menyusul kabar rencana Iran membatasi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
IHSG Dibuka Menguat ke 6.352, Investor Waspadai Gejolak Selat Hormuz dan Paket Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun
Indonesia
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Pergerakan cerah ini juga diikuti oleh deretan saham unggulan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Berita
Trik Investasi Saham Nasdaq Hingga S&P 500 24 Jam Nonstop Tanpa Ribet
Di balik kemudahannya, instrumen ini menyimpan sejumlah aspek risiko penting
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
Trik Investasi Saham Nasdaq Hingga S&P 500 24 Jam Nonstop Tanpa Ribet
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Bagikan