5 Anggota Polri yang Selesai Jalani Penempatan Khusus Kembali Bertugas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 September 2022
5 Anggota Polri yang Selesai Jalani Penempatan Khusus Kembali Bertugas

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers putusan sidang etik AKBP Pujiyarto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam (9/9). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri membebaskan lima anggotanya setelah selesai menjalani penempatan khusus (Patsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.

Anggota Polri yang selesai menjalankan patsus kembali bertugas ke Pelayanan Markas (Yanma) sesuai surat telegram mutasi yang diterimanya.

Baca Juga

Kapolri Waspadai Strategi Penyebaran Berita Bohong di Pemilu 2024

“Ditempatkan sesuai dengan putusan (mutasi) di Yanma jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (10/9).

Total ada 18 anggota Polri yang menjalani sanksi penempatan khusus dari 35 orang terduga pelanggar. Dari jumlah itu terdapat tujuh orang berstatus tersangka menghalangi penyidikan Brigadir J, dan tiga orang berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.

Mereka yang berstatus tersangka dilakukan penahanan, sedangkan yang melakukan pelanggaran etik dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

Adapun rincian anggota Polri yang selesai menjalani Patsus di Brimob

1. Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Divisi Propam Polri. Statusnya sudah keluar patsus, namun masih menunggu persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

2. AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP

3. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dia sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP

4. AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP

5. AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya. Sidang KKEP selesai dan masa patsus juga sudah selesai.

Baca Juga

Polri Respons Unggahan Istri Brigjen Hendra

Sementara, 13 anggota lainnya yang ditahan karena tersangka dan saat ini masih patsus:

1. Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Tersangka penembakan Brigadir J terkait Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan tersangka obstruction of justice dengan Pasal 221 KUHP, Pasal 233 dan UU 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

2. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal. Statusnya tersangka obstruction of justice (OOJ) dan ditahan terkait masalah OOJ

3. Kombes Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri. Statusnya tersangka OOJ dan dan ditahan terkait masalah OOJ

4. AKBP Jerry Raymond Siagian, eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia tengah menjalani persidangan KKEP

5. Kombes Susanto, mantan Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri. S masih dipatsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

6. Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan. Budhi masih dipatsus di Mako Brimob

7. Kompol Chuck Putranto, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Statusnya sebagai tersangka OOJ dan ditahan terkait OOJ

8. Kompol Baiquni Wibowo, eks Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divisi Propam Polri. Statusnya tersangka OOJ dan ditahan terkait OOJ

9. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri. Dia tersangka OOJ dan ditahan kasus OOJ

10. AKP Irfan Widyanto, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Dia tersangka OOJ dan ditahan terkait kasus OOJ

11. AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia masih dipatsus

12. AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia masih dipatsus

13. AKBP Abdul Rahim. Statusnya sebagai tersangka dan tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. (Knu)

Baca Juga

Isu Dugaan Tiga Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Tak Mau Berasumsi

#Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Bagikan