Kapolri Waspadai Strategi Penyebaran Berita Bohong di Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 September 2022
Kapolri Waspadai Strategi Penyebaran Berita Bohong di Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan dalam penutupan konsolidasi Angkatan Muda Muhammadiyah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin dekat. Upaya polarisasi atau memecah belah masyarakat karena berbeda pilihan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024 diharapkan tidak terjadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, politik identitas untuk memecah belah persatuan masyarakat seperti pada Pemilu 2019 tidak boleh digunakan lagi.

Baca Juga:

Permasalahan Sipol Jadi Bahan Aduan Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu

"Kondisi keamanan, ancaman polarisasi. Tentunya, pengalaman 2019 tidak boleh terjadi lagi, tidak boleh pakai politik identitas," ungkap Listyo Sigit yang dikutip, Jumat (9/9).

Di tengah kondisi situasi global yang tidak menentu seperti saat ini, katanya, modal utama bangsa Indonesia yang harus terus dijaga adalah persatuan dan kesatuan di seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 masing-masing calon yang akan berkontestasi diharapkan bisa adu program untuk kemajuan Indonesia. Visi dan misi masing-masing calon harus diperkuat dan tidak menyebabkan perpecahan.

"Yang harus kita jaga pada 2024 adalah bagaimana masing-masing calon bisa melaksanakan adu program kerja yang positif. Jadi, hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan tolong ditinggalkan," katanya.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 banyak upaya memunculkan berita-berita tidak benar dan memecah belah masyarakat. Kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Dulu banyak upaya-upaya dengan strategi, membuat berita-berita tidak benar, dimunculkan berulang-ulang, akhirnya menjadi kebenaran. Strategi ini tolong dipikirkan ulang,” imbau Listyo Sigit.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil survei, ada referensi terkait masalah memilih tempat tinggal, sebanyak 30 hingga 35 persen masyarakat ingin tinggal di lingkungan dengan preferensi partai politik yang sama.

"Apapun, siapa pun pilihannya, tapi tidak boleh kemudian membuat kita menjadi mengelompok. Berbaur saja, tidak ada masalah,” jelas Listyo Sigit.

Menjelang Pemilu 2024, Kapolri meminta seluruh pihak mempersiapkan diri, termasuk dari kepolisian daerah setempat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang harus kita lakukan, bagaimana mendorong agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, aman, damai walaupun berbeda pandangan atau pilihan. Berbeda bukan berarti kita harus bermusuhan, itu tidak boleh," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PDIP Siap Redam Politik Identitas di Pemilu 2024

#Pemilu #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan