Permasalahan Sipol Jadi Bahan Aduan Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 September 2022
Permasalahan Sipol Jadi Bahan Aduan Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi - Bawaslu RI. ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 dengan agenda pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laporan Yakni dengan nomor 011/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dari Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dengan pelapor Farhat Abbas. Kemudian, laporan nomor 013/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dari Partai Masyumi dengan pelapor Ahmad Yani.

Lalu, laporan dari Partai Kedaulatan dengan nomor 014/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 oleh Denny Mochtar, terakhir laporan Partai Reformasi 015/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 oleh Syamsahril Kamal, dan KPU sebagai terlapor.

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Puadi dan didampingi Herwyn J.H. Malonda, Senin (5/9).

Kuasa Hukum Partai Pandai Muhammad Rizaldi mengaku mengalami kesulitan dalam memasukakn data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Apalagi, kata dia, beberapa gangguan kerap terjadi saat mengakses Sipol tersebut seperti server down, saat mengunggah tiba-tiba data hilang dan harus unggah kembali.

Hal inilah yang dialami Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dalam menggunakan Sipol tersebut.

"Gangguan tersebut dialami Pandai di wilayah DPD Papua, Papua Barat, Lampung, Jawa Timur, Ternate, Maluku, Jawa Barat, NTT sehingga syarat-syarat pendaftaran parpol belum bisa di-upload karena mengalami gangguan," kata Rizaldi.

Selanjutnya, pokok-pokok laporan Partai Masyumi dibacakan oleh kuasa hukum partai Irlan Superi.

Irlan mengatakan, terlapor telah melakukan pelanggaran karena tidak melakukan pemeriksaan data dan dokumen pelapor pada pukul 21:04 sampai 23:59 WIB, pada 14 Agustus 2022.

"Seharusnya pemeriksaan data kelengkapan dokumen pelapor diperiksa pada sat pelapor mendaftar pada pukul 21:04 hingga 23:59 WIB tanggal 14 Agustus 2022," ujarnya.

Baca Juga:

Cegah Pencatutan oleh Parpol, KPU Minta Masyarakat Cek Nama di Sipol

Sementara itu, kuasa hukum Partai Kedaulatan Widiyal Fitri Zulkarnaen menjelaskan, Partai Kedaulatan telah melakukan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, pada 14 Agustus 2022.

Hanya saja, kata dia, berdasarkan pengecekan berkas oleh KPU syarat pendaftaran partainya dinyatakan dikembalikan. Tetapi surat pengembalian tidak diberikan.

Sementara itu, pelapor Partai Reformasi Syamsahril Kamal mengatakan Sipol selalu mengalami gangguan untuk akses masuk pendataan. Padahal, kata dia, KPU mensyaratkan pendaftaran parpol melalui Sipol.

"Bahkan sering kali data yang sudah di-upload tiba-tiba hilang sehingga pemohon harus menginput data kembali," ujarnya.

Terlapor yang diwakili anggota KPU Mochammad Afifuddin menolak dengan tegas laporan terlapor.

"Terlapor secara tegas menolak seluruh dari laporan pelapor, secara tegas dan jelas dalam jawaban ini," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

47 Partai Politik Akses Sipol KPU, Siap Bertarung di Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Bagikan