Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Juli 2022
Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

Petugas KPU menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini memiliki akses lebih luas dalam memantau tahapan pemilu.

Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pemberian akun Sipol tersebut agar Bawaslu dapat ikut mengawasi proses pendaftaran partai politik.

Baca Juga:

Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS

"Kami secara resmi memberikan akun Sipol sebagai bentuk akses Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 melalui Sipol," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, usai rapat koordinasi dengan Bawaslu di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (25/7).

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengapresiasi langkah KPU yang memberikan akun Sipol.

"Karena nanti pada tanggal 1-14 Agustus 2024 maka proses pendaftaran dan proses pengawasan juga sudah dimulai," katanya.

Bagja mengatakan, pihaknya telah membuat tim terkait persiapan pemilu.

Dia menyebut nantinya tim Bawaslu akan ditempatkan di KPU dalam proses pengawasan pendaftaran parpol.

"Bawaslu nanti setiap hari akan ada yang ada di KPU dalam proses pendaftaran 1-14 Agustus yang akan datang. Jadi kami Bawaslu telah membuat tim untuk proses-proses tahapan pendaftaran yang akan datang," katanya.

Ke depannya, lanjut dia, langkah koordinasi seperti itu akan senantiasa dilakukan KPU dan Bawaslu bersama masing-masing tim teknis mereka.

Ini dilakukan demi mengoptimalkan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Nanti jika terjadi permasalahan akan dilakukan proses-proses solusi dengan cepat dan baik," tambah dia.

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan 4 Rancangan Perbawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Sementara itu, komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos memastikan tim gugus tugas keamanan siber KPU sudah terbentuk.

Mereka berasal dari berbagai lembaga negara, di antaranya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Dari gugus tugas keamanan siber KPU sudah ada ini sedang kami update kembali untuk kira-kira siapa melakukan apa bagaimana jika terjadi gangguan terhadap keamanan siber," lanjut dia.

Betty menuturkan, keamanan siber KPU sudah terbukti dari keberadaan Sipol yang sejauh ini bebas ancaman peretasan.

Sejak launching tanggal 24 Juni, sudah ada sekitar 38 akun partai politik nasional dan tujuh dari lokal partai politik lokal Aceh.

KPU berharap bisa menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar tanpa halangan.

Sekadar informasi, KPU meluncurkan Sipol pada Jumat 24 Juni 2022.

Sipol ditetapkan sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol berupa profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan, dan kantor tetap partai politik. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri

#Partai Politik #Bawaslu #KPU #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan