Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Juli 2022
 Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS

Dokumentasi pemilih menunaikan hak politiknya di suatu TPS. ANTARA/Basri Marzuki

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mematangkan persiapan mereka menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta, sumber daya manusia (SDM) Bawaslu lebih cekatan, berani dan tegas dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan 4 Rancangan Perbawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

SDM Bawaslu, kata ia, harus bisa meminimalisir konflik dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu.

"Serta cermat melakukan proses penanganan pelanggaran pemilu maupun sengketa proses," katanya, Senin (25/7).

Herwyn mengakui, terdapat beberapa persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu saat ini. Diantaranya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi kabupaten/kota belum ideal.

Ia menilai, perlu ada evaluasi peningkatan pengelolaan data rekrutmen belum ideal dan kesiapan jajaran pengawas. Terutama dalam operasikan sistem aplikasi yang ada saat ini untuk menunjang kinerja pengawasan.

"Kami harap persoalan tersebut bisa segera diatasi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Demi menunjang kinerja Bawaslu," ujarnya.

Praktisi Hukum dan mantan Ketua Bawaslu Abhan optimis jajaran Bawaslu bisa menjalankan tugas dengan baik. Karena sudah punya pengalaman saat mengawasi Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Pengalaman bagi jajaran pengawas itu sangat penting. Maka Bawaslu harus bisa memaksimalkan SDM yang ada saat ini. Sambil menyempurnakan kekurangan sebelumnya," ungkap Abhan.

Ia mengakui, Basawlu keterbatasan sumber pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Bawaslu hanya bisa menempatkan satu pengawas di TPS. Lalu Bawaslu tidak punya staf khusus yang bisa mengawasi tahapan verifikasi parpol.

Pemilu 2024 merupakan yang pertama berlangsung secara serentak. Saat ini tahapan pemilu sudah dimulai dengan proses pendaftaran partai politik. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri

#Pemilu #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan