Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Juli 2022
 Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS

Dokumentasi pemilih menunaikan hak politiknya di suatu TPS. ANTARA/Basri Marzuki

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mematangkan persiapan mereka menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta, sumber daya manusia (SDM) Bawaslu lebih cekatan, berani dan tegas dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan 4 Rancangan Perbawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

SDM Bawaslu, kata ia, harus bisa meminimalisir konflik dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu.

"Serta cermat melakukan proses penanganan pelanggaran pemilu maupun sengketa proses," katanya, Senin (25/7).

Herwyn mengakui, terdapat beberapa persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu saat ini. Diantaranya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi kabupaten/kota belum ideal.

Ia menilai, perlu ada evaluasi peningkatan pengelolaan data rekrutmen belum ideal dan kesiapan jajaran pengawas. Terutama dalam operasikan sistem aplikasi yang ada saat ini untuk menunjang kinerja pengawasan.

"Kami harap persoalan tersebut bisa segera diatasi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Demi menunjang kinerja Bawaslu," ujarnya.

Praktisi Hukum dan mantan Ketua Bawaslu Abhan optimis jajaran Bawaslu bisa menjalankan tugas dengan baik. Karena sudah punya pengalaman saat mengawasi Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Pengalaman bagi jajaran pengawas itu sangat penting. Maka Bawaslu harus bisa memaksimalkan SDM yang ada saat ini. Sambil menyempurnakan kekurangan sebelumnya," ungkap Abhan.

Ia mengakui, Basawlu keterbatasan sumber pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Bawaslu hanya bisa menempatkan satu pengawas di TPS. Lalu Bawaslu tidak punya staf khusus yang bisa mengawasi tahapan verifikasi parpol.

Pemilu 2024 merupakan yang pertama berlangsung secara serentak. Saat ini tahapan pemilu sudah dimulai dengan proses pendaftaran partai politik. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri

#Pemilu #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan