Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS
Dokumentasi pemilih menunaikan hak politiknya di suatu TPS. ANTARA/Basri Marzuki
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mematangkan persiapan mereka menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta, sumber daya manusia (SDM) Bawaslu lebih cekatan, berani dan tegas dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
Baca Juga:
Bawaslu Matangkan 4 Rancangan Perbawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024
SDM Bawaslu, kata ia, harus bisa meminimalisir konflik dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu.
"Serta cermat melakukan proses penanganan pelanggaran pemilu maupun sengketa proses," katanya, Senin (25/7).
Herwyn mengakui, terdapat beberapa persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu saat ini. Diantaranya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi kabupaten/kota belum ideal.
Ia menilai, perlu ada evaluasi peningkatan pengelolaan data rekrutmen belum ideal dan kesiapan jajaran pengawas. Terutama dalam operasikan sistem aplikasi yang ada saat ini untuk menunjang kinerja pengawasan.
"Kami harap persoalan tersebut bisa segera diatasi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Demi menunjang kinerja Bawaslu," ujarnya.
Praktisi Hukum dan mantan Ketua Bawaslu Abhan optimis jajaran Bawaslu bisa menjalankan tugas dengan baik. Karena sudah punya pengalaman saat mengawasi Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Pengalaman bagi jajaran pengawas itu sangat penting. Maka Bawaslu harus bisa memaksimalkan SDM yang ada saat ini. Sambil menyempurnakan kekurangan sebelumnya," ungkap Abhan.
Ia mengakui, Basawlu keterbatasan sumber pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Bawaslu hanya bisa menempatkan satu pengawas di TPS. Lalu Bawaslu tidak punya staf khusus yang bisa mengawasi tahapan verifikasi parpol.
Pemilu 2024 merupakan yang pertama berlangsung secara serentak. Saat ini tahapan pemilu sudah dimulai dengan proses pendaftaran partai politik. (Knu)
Baca Juga:
Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan