KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Ketua KPU Mochammad Afifudin.(foto: dok KPU)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah dikritik karena enggan membuka ijazah dan dokumen pribadi lainnya milik capres/cawapres. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan peraturan itu bukan untuk melindungi siapa pun.
"Tidak ada yang dilindungi karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan," kata dia kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (16/9).
Afif menjelaskan aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Itu hanya menyesuaikan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Undang-Undang 14 Tahun 2008," kata Afif
Dokumen yang perlu dijaga kerahasiaannya meliputi rekam medis hingga dokumen sekolah. Jika akan dibuka ke publik, itu harus ada persetujuan dari pihak terkait ataupun putusan pengadilan. "Dokumen-dokumen tertentu yang ada dalam tanda kutip aturan untuk dijaga kerahasiaannya," ujarnya.
Baca juga:
Diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU, dikutip Senin (15/9).
Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025. Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres.
Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.(knu)
Baca juga:
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya