KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Ketua KPU Mochammad Afifudin.(foto: dok KPU)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah dikritik karena enggan membuka ijazah dan dokumen pribadi lainnya milik capres/cawapres. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan peraturan itu bukan untuk melindungi siapa pun.
"Tidak ada yang dilindungi karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan," kata dia kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (16/9).
Afif menjelaskan aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Itu hanya menyesuaikan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Undang-Undang 14 Tahun 2008," kata Afif
Dokumen yang perlu dijaga kerahasiaannya meliputi rekam medis hingga dokumen sekolah. Jika akan dibuka ke publik, itu harus ada persetujuan dari pihak terkait ataupun putusan pengadilan. "Dokumen-dokumen tertentu yang ada dalam tanda kutip aturan untuk dijaga kerahasiaannya," ujarnya.
Baca juga:
Diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU, dikutip Senin (15/9).
Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025. Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres.
Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.(knu)
Baca juga:
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali