Isu Dugaan Tiga Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Tak Mau Berasumsi


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Sejumlah isu bermunculan di tengah pengusutan kematian Brigadir J. Salah satunya isu perwira tinggi Polri di satuan kewilayahan yang diduga ikut terseret.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya belum mendalami keterlibatan tiga kapolda yang disebut-sebut terkait dengan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Di Hadapan LPSK, Bharada E Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Dedi Prasetyo menyatakan, Tim Khusus (Timsus) Polri saat ini tengah bekerja dengan serius dan jika nanti ada informasi terbaru terkait dengan tiga kapolda tersebut, akan diberitahukan ke publik.
"Segala Informasi didengarkan, tapi timsus bekerja tidak berdasarkan asumsi," kata Dedi, Selasa (6/9).
Menurut Dedi, Timsus belum dilakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum Kapolda itu.
"Hasil keterangan dari timsus, sampai hari ini belum dilakukan pendalaman bersangkutan," ucap Dedi.
Dia menjelaskan, Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: 3 Anggota DPR Ditahan Karena Kasus Ferdy Sambo
Menurut jenderal bintang dua itu, tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan ini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara, 97 anggota Polri diperiksa dalam kasus ini. Angka itu dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022. (Knu)
Baca Juga:
Jenderal Bintang Tiga akan Pimpin Sidang Komisi Banding Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
