Jenderal Bintang Tiga akan Pimpin Sidang Komisi Banding Ferdy Sambo

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 02 September 2022
Jenderal Bintang Tiga akan Pimpin Sidang Komisi Banding Ferdy Sambo

Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya yang juga tersangka Putri Candrawathi (kanan) TKP pembunuhan Brigadir J, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Aspril

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polri sudah menyiapkan sidang komisi banding Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice (upaya menghalangi penyidikan) perkara kematian Brigadir J.

Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu telah dipecat dengan tidak hormat pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga

Puluhan Polisi Bantu Ferdy Sambo Tutupi Kasus Brigadir J Bakal Diadili

"Wabprof sudah berkomunikasi dengan Divkum Polri sudah mempersiapkan sidang komisi banding," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9).

Dedi menjelaskan, untuk sidang komisi banding Ferdy Sambo nantinya akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga. Kendati begitu, dia tidak mengungkap siapa sosok jenderal bintang tiga tersebut.

"Komisi banding ini akan dipimpin Pati (perwira tinggi) bintang tiga," ucapnya.

Menurut Dedi, pihak komisi banding akan memproses secepatnya banding Ferdy Sambo. Dalam jangka waktu 21 hari, nantinya akan memutuskan menerima atau menolak memori banding lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu.

"Secepatnya juga akan berproses. Dalam waktu 21 hari sidang komisi banding sudah akan memutuskan hasil banding. Saya ulang, 21 hari memori banding diputuskan apakah diterima atau ditolak," tutur Dedi.

Baca Juga

Mabes Polri Segera Umumkan Nasib Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengajukan banding usai disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Permohonan banding sudah resmi diajukan oleh pendamping sidang Ferdy Sambo dari Divisi Hukum Polri.

"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis beberapa waktu lalu.

Arman menuturkan untuk memori banding belum diserahkan. Dia mengatakan Ferdy Sambo memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding.

"Memori belum, dalam perpol diatur paling lambat 21 hari sejak menyatakan banding," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Anak Buah Ferdy Sambo, Kompol CP Dipecat dari Kepolisian

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan pesan khusus kepada Kadiv Propam. Ia meminta tujuh anggota Brimob dihukum seberat-beratnya.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Bagikan