Komnas HAM Pastikan Tidak Ada Unsur Genosida Dalam Kerusuhan Wamena

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Oktober 2019
 Komnas HAM Pastikan Tidak Ada Unsur Genosida Dalam Kerusuhan Wamena

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Papua dari Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa kerusuhan Wamena tidak ada hubungannya dengan persoalan suku, ras, agama dan antar golongan (SARA).

Bahkan ia juga menyatakan bahwa tidak ada unsur genosida di dalam kasus yang terjadi di wilayah Papua itu.

Baca Juga:

Jangan Larut dalam Ketakutan, Kapolda Papua Undang Warga Balik ke Wamena

“Soal unsur Genosida itu nggak ada sama sekali,” kata Beka dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Para pengungsi akibat kerusuhan Wamena
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw saat berbincang dengan pengungsi dari Wamena di kompleks Masjid Al Aqso, Sentani, Jayapura, Selasa (1/10). (ANTARA/Evarukdijati)

Dalam penelusuran dan data yang diperolehnya, setidaknya ada 31 orang yang dinyatakan meninggal dunia.

“Jumlah korban yang memang terluka dan sampai meninggal ada 31 orang,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa Komnas HAM tidak akan berhenti. Pihaknya akan terus bekerja dengan cara melakukan pemantauan dan investigasi sampai kasus tersebut terbuka jelas.

“Komnas sepakat melanjutkan kembali kasus Wamena itu. Kami akan tetap terus pantau dan investigasi sampai peristiwa di Wamena terang benderang,” tegasnya.

Dalam investigasinya, Beka menyampaikan bahwa dalam peristiwa kerusuhan itu ada pengerahan massa dengan jumlah besar dari kawasan bukti.

Untuk memastikannya bagaimana pola mereka berkomunikasi dan dimobilisasi sampai bisa melakukan serangan tersebut, Beka mengatakan bahwa Komnas HAM secara kelembagaan sudah meminta bantuan aparat keamanan baik dari unsur TNI maupun Polri untuk melakukan investigasi.

“Kami minta polisi cari tahu bagaimana mobilisasi orang-orang itu saat peristiwa itu terjadi dan mereka datang koordinasinya daru mana,” terangnya.

“Sehingga kita bisa lebih tahu bagaimana detail peristiwa itu terjadi dan agar tidak ada gelombang lagi,” imbuh Beka.

Baca Juga:

Demi NKRI, KKSS Berharap Warganya Tidak Tinggalkan Wamena

Dalam perkembangannya ke depan, Beka berharap agar Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Wapres beserta para jajaran kementerian di Kabinetnya yang baru nanti, agar memberikan perhatian khusus terhadap Papua.

Setidaknya 3 bulan pertama dalam kepemimpinan Presiden Jokowi itu harus ada program prioritas yang terarah dan terukur untuk persoalan Papua itu.

“Ini momentum tepat dan hari minggu presiden dilantik dan Papua bisa jadi priorotas pertama dalam program presiden dan wapres nanti. Apalagi Indonesia sekarang menjadi anggota dewan HAM PBB,” tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Tiga Orang Masuk Dalam DPO Kerusuhan Wamena

#Komnas HAM #Konflik Papua #Konflik SARA #Genosida
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
ShowBiz
Paramore Tarik Musik dari Spotify Israel, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan
Keputusan Paramore diambil sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan global No Music for Genocide
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Paramore Tarik Musik dari Spotify Israel, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan
Dunia
Dubes Aljazair di PBB Minta Maaf ke Warga Palestina soal Genosida Israel
Dewan Keamanan PBB sudah dua kali berupaya mencegah genosida di Palestina, namun gagal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Dubes Aljazair di PBB Minta Maaf ke Warga Palestina soal Genosida Israel
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan