Komnas HAM Pastikan Tidak Ada Unsur Genosida Dalam Kerusuhan Wamena
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Tim Papua dari Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa kerusuhan Wamena tidak ada hubungannya dengan persoalan suku, ras, agama dan antar golongan (SARA).
Bahkan ia juga menyatakan bahwa tidak ada unsur genosida di dalam kasus yang terjadi di wilayah Papua itu.
Baca Juga:
Jangan Larut dalam Ketakutan, Kapolda Papua Undang Warga Balik ke Wamena
“Soal unsur Genosida itu nggak ada sama sekali,” kata Beka dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
Dalam penelusuran dan data yang diperolehnya, setidaknya ada 31 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
“Jumlah korban yang memang terluka dan sampai meninggal ada 31 orang,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa Komnas HAM tidak akan berhenti. Pihaknya akan terus bekerja dengan cara melakukan pemantauan dan investigasi sampai kasus tersebut terbuka jelas.
“Komnas sepakat melanjutkan kembali kasus Wamena itu. Kami akan tetap terus pantau dan investigasi sampai peristiwa di Wamena terang benderang,” tegasnya.
Dalam investigasinya, Beka menyampaikan bahwa dalam peristiwa kerusuhan itu ada pengerahan massa dengan jumlah besar dari kawasan bukti.
Untuk memastikannya bagaimana pola mereka berkomunikasi dan dimobilisasi sampai bisa melakukan serangan tersebut, Beka mengatakan bahwa Komnas HAM secara kelembagaan sudah meminta bantuan aparat keamanan baik dari unsur TNI maupun Polri untuk melakukan investigasi.
“Kami minta polisi cari tahu bagaimana mobilisasi orang-orang itu saat peristiwa itu terjadi dan mereka datang koordinasinya daru mana,” terangnya.
“Sehingga kita bisa lebih tahu bagaimana detail peristiwa itu terjadi dan agar tidak ada gelombang lagi,” imbuh Beka.
Baca Juga:
Dalam perkembangannya ke depan, Beka berharap agar Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Wapres beserta para jajaran kementerian di Kabinetnya yang baru nanti, agar memberikan perhatian khusus terhadap Papua.
Setidaknya 3 bulan pertama dalam kepemimpinan Presiden Jokowi itu harus ada program prioritas yang terarah dan terukur untuk persoalan Papua itu.
“Ini momentum tepat dan hari minggu presiden dilantik dan Papua bisa jadi priorotas pertama dalam program presiden dan wapres nanti. Apalagi Indonesia sekarang menjadi anggota dewan HAM PBB,” tutupnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Paramore Tarik Musik dari Spotify Israel, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan
Dubes Aljazair di PBB Minta Maaf ke Warga Palestina soal Genosida Israel
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98