Polisi Tetapkan Tiga Orang Masuk Dalam DPO Kerusuhan Wamena

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Oktober 2019
  Polisi Tetapkan Tiga Orang Masuk Dalam DPO Kerusuhan Wamena

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya. ANTARA/Marius Frisson Yewun/pri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kepolisian terus memburu para pelaku kerusuhan Wamena. Sampai saat ini, Polres Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terindikasi kuat sebagai bagian dari pelaku kerusuhan di Wamena, Jayawijaya pada 23 September 2019.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan tiga orang itu harus ditangkap untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:

Sudah 15 Ribu Pengungsi Keluar dari Wamena Pasca Kerusuhan

"Kita sudah tahu orang-orangnya, foto-toto, hasil rekaman video dari CCTV sudah ada," ujar AKBP Tonny Ananda di Wamena, Minggu (6/10).

Kerusuhan Wamena yang terjadi pada tanggal 23 September lalu
Kerusuhan Wamena yang terjadi pada tanggal 23 September lalu (Foto: antaranews)

Tonny memastikan setelah pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya sudah mengarah sebagai tersangka.

"Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka. Pengembangan masih terus dilakukan hingga memperoleh siapa aktor di balik kerusuhan itu," katanya.

Mantan Kapolres Kabupaten Lanny Jaya ini mengatakan personel gabungan yang disiagakan untuk memberikan jaminan keamanan di Wamena sebanyak 1.500 orang.

Sebagaimana dilansir Antara, aktivitas perekonomian di Wamena kini mulai berjalan layaknya sebelum tanggal 23 September.

Pengungsi yang sebelumnya banyak di Mapolres Jayawijaya sudah berkurang karena mereka telah kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:

Wamena Mulai Kondusif, Jumlah Pengungsi Tercatat Menurun

"Kami sudah mengimbau pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam, dan beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena," katanya.

Sehari setelah kerusuhan, warga kota terlihat melindungi diri dengan membawa senjata tajam seperti parang, pisau, pipa dan kayu untuk mengantisipasi kerusuhan tiba-tiba seperti yang terjadi 23 September.(*)

Baca Juga:

Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI

#Konflik Papua #Kerusuhan Massa #DPO #Polres Jayawijaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
Militer jarang dikerahkan di Nepal dan awalnya tetap berada di barak ketika polisi gagal mengendalikan situasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
Indonesia
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa nama Halte Transjakarta Senen diganti. Kini, halte tersebut dinamakan Jaga Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Indonesia
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Halte Transjakarta Senen akan segera diresmikan pada Senin (8/9). Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman
Aries Marsudiyanto memastikan situasi nasional sudah terkendali setelah kerusuhan.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman
Indonesia
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Menteri Pekerjaan Umum mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
ART Ahmad Sahroni dikabarkan luka parah akibat dikeroyok massa saat penjarahan. Apakah informasi tersebut bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Sri Mulyani kembali buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, bahwa rasa aman, kepastian hukum, hingga perikemanusiaan sudah hilang.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Bagikan