Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 06 Oktober 2019
 Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana (Foto: Screenshot NetTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan isu diskriminatif, rasisme dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kencang disuarakan OPM atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terjadi di Papua, sama sekali tidak berdasar.

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihak-pihak yang sengaja ingin memecah Papua tersebut tidak pernah mendapat sedikitpun respon dari masyarakat internasional dan juga PBB.

Baca Juga:

Demi NKRI, KKSS Berharap Warganya Tidak Tinggalkan Wamena

Ia menanggapi narasi OPM yang selalu mengarah kepada disintegrasi termasuk ketika muncul dua peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Wamena, Jayawijaya.

"Pascareformasi pemerintah sudah meratifikasi berbagai perjanjian internasional yang intinya pemerintah berkomitmen menghapuskan segala bentuk diskriminasi, khususnya bagi kaum minoritas termasuk perempuan. Jadi tuduhan diskriminatif sehingga perlu ada pemerintahan alternatif di Papua, sama sekali tidak mendasar," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/10).

Warga pendatang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena Papua
Warga pendatang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena Papua (Foto: antaranews)

Hikmawanto menambahkan, di banyak negara, termasuk Amerika Serikat ada rasisme dalam masyarakatnya. Akan tetapi masalah tersebut pun selesai tanpa harus adanya referendum.

“Apakah mereka tidak tahu bahwa NKRI dibangun berdasarkan suku, ras, dan etnis yang beragam," tegasnya.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah tidak memberi atensi berlebihan dengan manuver diplomasi OPM, termasuk para pendukungnya.

"Selain itu, pemerintah harus menahan emosi publik di Indonesia atas setiap manuver diplomasi OPM dengan memberi pemahaman bahwa tindakan-tindakan OPM tidak berimplikasi bagi keberadaan Papua," jelas Hikmawanto.

Selain itu, pemerintah harus terus membangun Papua dan masyarakat tidak perlu saling membedakan antara warga Papua atau pendatang karena semua adalah warga Indonesia.

Baca Juga:

Polisi Pastikan Tetap Proses Kasus Dandhy Laksono

"Hal ini yang harus terus dikomunikasikan pemerintah ke dunia. Bukan mengkhawatirkan masyarakat internasional akan bersikap lain ketika ada manuver diplomasi OPM," ujar Hikmawanto.

Terhadap munculnya suara dari negara-negara Pasifik yang kerap mempermasalahkan Papua, menurutnya pemerintah Indonesia bisa mengambil beberapa langkah. Mulai dari memberikan pemahaman kepada elit-elit politik negara-negara di Pasifik bahwa Papua bagian dari NKRI dan menunjukkan kemajuan Papua yang sama dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Tuding KNPB Sebagai Dalang Kerusuhan di Wamena

#NKRI #Konflik Papua #Hikmahanto Juwana #OPM #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
TNI Bantah Terlibat Insiden Penembakan Anak di Jigiunggi Papua
TNI bantah terlibat penembakan anak di Kampung Jigiunggi, Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
TNI Bantah Terlibat Insiden Penembakan Anak di Jigiunggi Papua
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
3 Warga Papua Diduga Anggota OPM Terlibat Penembakan Pembagian BLT Ucapkan Janji Setia NKRI
Dalam pernyataan ikrarnya, ketiganya dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
3 Warga Papua Diduga Anggota OPM Terlibat Penembakan Pembagian BLT Ucapkan Janji Setia NKRI
Indonesia
Seluruh Fasiltas Kesehatan Tambrauw Papua Barat Daya Ditutup Sampai Keselamatan Nakes Terjamin
Penutupan mencakup seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayah Tambrauw, yakni satu rumah sakit, 24 puskesmas (PKM), dan lima puskesmas pembantu (pustu).
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Seluruh Fasiltas Kesehatan Tambrauw Papua Barat Daya Ditutup Sampai Keselamatan Nakes Terjamin
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP Hina NKRI Kerja di Semua Instansi Negara
Menkeu Purbaya mengambil langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral karena menghina Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP Hina NKRI Kerja di Semua Instansi Negara
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Bagikan