Polisi Tuding KNPB Sebagai Dalang Kerusuhan di Wamena

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 01 Oktober 2019
 Polisi Tuding KNPB Sebagai Dalang Kerusuhan di Wamena

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi menuding Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai dalang kerusuhan di Wamena, Papua. Menurut Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ini pihaknya sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut.

Ketujuh tersangka itu, lanjut Dedi sudah ditahan di Polres Wamena dan para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif polisi.

Baca Juga:

Polri: Benny Wenda Desain Kerusuhan Demo Wamena

"Dugaan sementara yang terlibat langsunv kerusuhan di wamena dr kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat)ada beberapa tokoh diamankan Polres Jayapura, "kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Dampak kerusuhan terlihat di Bandara Wamena, Papua
Bandara Wamena. (Dok.istimewa/Ant)

Para pelaku menurut Dedi, melanggara pasal 170, 351, 338 KUHP.

"Semuanya masih didalami," jelas Dedi.

Dedi melanjutkan, kelompok United Liberation For West Papua juga melakukan provokasi dan mengangkat isu Papua pada kegiatan 9-11 di komisi Jenewa itu gagal.

"Kemudian dia memprovokasi lagi terjadi kerusuhan mengakibatkan bbrp orang meninggal dunia untuk diangkat kembali tgl 23-27 September di sidang PBB di New York juga gagal," kata Dedi.

Menurut Dedi, yang berbahaya adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Mereka melakukan tindakan penyerangan kemudian pembunuhan dan tindakan kriminal kepada masyarakat. Ini yang diantisipasi oleh aparat disana agar kelompok tersebut tak melakukan tindakan kejahatan kepada masyarakat maupun kepada aparat," jelas Dedi.

Baca Juga:

Bertambah, Kerusuhan Wamena Telan Korban Hingga 30 Orang

Dedi menjelaskan, 3 ribu warga sudah eksodus dari Wamena ke Jayapura, Papua.

"Sudah ditampung baik di Polres, Kodim, masjid, gereja maupun mengalami trauma luka sudah ditangani di rumah sakit," terang mantan Wakapolda Kalteng ini.(Knu)

Baca Juga:

Rincian Korban Kerusuhan Wamena Menurut Menkes

#Konflik Papua #Polri #Kerusuhan Massa #Papua Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan