Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah


Pengamat politik, Fernando Emas. Foto: Dok/Fernando Emas
MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, kini tengah menjadi sorotan.
Sebab, ada banyak wakil menteri (Wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris anak perusahaan BUMN, baik sebagai maupun Direktur.
Pengamat Politik, Fernando Emas menilai, jika rangkap jabatan yang dilakukan para Wamen menjadi semakin membuat citra negatif Pemerintahan Prabowo.
Menurut catatan Fernando sampai hari ini, sudah ada 30 menteri Kabinet Merah Putih yang diangkat sebagai Komisaris BUMN.
Baca juga:
Pengamat Nilai Kasus Riza Chalid Ungkap Strategi Rahasia Prabowo Melawan Koruptor Kelas Kakap
“Ini terlihat bahwa era Presiden Prabowo semakin tidak terarah dalam membangun Indonesia dan hanya sekedar bagi-bagi jabatan terhadap orang-orang disekitarnya," kata Fernando kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7).
Ia menyatakan, tidak ada alasan yang logis dapat membenarkan para wakil menteri rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Lalu, ia menyarankan agar jabatan Wamen dibubarkan karena terlalu banyak jabatan yang diemban pejabatnya
"Kalau memang wakil menteri beban kerjanya terlalu ringan sehingga diberi tugas tambahan sebagai komisaris BUMN, sebaiknya bubarkan saja jabatan wakil menteri," jelas Fernando yang juga Direktur Rumah Politik Indonesia ini.
Baca juga:
Pengamat Nilai Kasus Riza Chalid Ungkap Strategi Rahasia Prabowo Melawan Koruptor Kelas Kakap
Ia pun berharap, DPR melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) agar juga mencantumkan larangan wakil menteri rangkap jabatan.
Pada UU tersebut, sudah secara jelas melarang menteri rangkap jabatan,.
“Selain itu pada UU tersebut harus dicantumkan larangan pejabat lainnya yang memiliki konflik kepentingan apabila ditempat sebagai komisaris," tandasnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Prabowo Jadi Saksi Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp 13,2 T dari Wilmar Group CS ke Negara
