Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi/ humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah orang yang dilaporkan hilang pasca demo rusuh di Jakarta beberapa waktu lalu perlahan mulai ditemukan. Kali ini, polisi berhasil menemukan Bima Permana Putra (BPP), pria yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS saat kericuhan di Jakarta.

Bima ditemukan saat berjualan mainan barongsai di Klenteng Eng Ang Kiong, Jalan RE Martadinata, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (17/9) sekitar pukul 13.55 WIB. Penemuan ini dilakukan oleh anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Bima dilaporkan hilang di Kwitang, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2025.

Sebelum peristiwa itu, Bima tercatat bekerja sebagai staf maintenance di gudang penyimpanan ikan milik PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara, sejak 28 Agustus 2025. Selama bekerja, ia tinggal di mes perusahaan.

Baca juga:

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Menurut keterangan polisi, pada 29–31 Agustus, Bima berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Lalu pada Senin (1/9), ia meninggalkan Jakarta menuju Tegal menggunakan sepeda motor pribadinya, Honda Aerox.

Setibanya di Tegal, Bima menginap di sebuah hotel dan menjual sepeda motornya seharga Rp 5 juta melalui sistem Cash on Delivery (COD) di depan hotel, menggunakan akun Facebook bernama Shiba Taiju.

Keesokan harinya, ia memesan ojek online menuju Stasiun Tegal, lalu melanjutkan perjalanan ke Malang. Setiba di Malang, Bima sempat beristirahat di pom bensin Mergosono, kemudian menginap di hotel selama dua malam melalui aplikasi pemesanan online.

Baca juga:

Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan

Usai check out, Bima pergi ke Klenteng Eng Ang Kiong dan mulai berjualan mainan barongsai yang dibelinya dari akun TikTok Shop seharga Rp400 ribu.

Dari 5 hingga 16 September, ia terus berjualan di depan klenteng tersebut, sementara untuk beristirahat kembali ke pom bensin Mergosono.

Sebelumnya, informasi hilangnya Bima sempat disampaikan KontraS melalui pernyataan pers dan media sosial. (Knu)

#Orang Hilang #Kerusuhan Massa #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
WNA Rusia dikabarkan hilang di Tanjung Mebulu, Bali. Basarnas pun langsung menurunkan personel dan melakukan pencarian.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Tim SAR menemukan pelampung hingga terpal saat mencari lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bagikan