Jemaah Haji Diimbau Tetap Menjaga Kesehatan saat Tiba di Tanah Air

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 16 Juli 2022
Jemaah Haji Diimbau Tetap Menjaga Kesehatan saat Tiba di Tanah Air

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puncak ibadah haji telah rampung. Gelombang pertama Jemaah Haji Indonesia mulai meninggalkan Jeddah pada Jumat (15/7) waktu Arab Saudi.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau jemaah haji Indonesia tetap menjaga kesehatan agar tidak sampai kelelahan dan mengalami gangguan kesehatan tubuhnya.

Baca Juga:

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji yang Sehat

"Mari bersama menjaga fisik kita agar tidak terlalu kelelahan, sesuaikan aktivitas dengan kemampuan fisik," katanya, sebagaimana dikutip Media Center Haji Kementerian Agama di Kota Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (16/7).

Dikutip dari Antara, Dia mengingatkan jemaah Indonesia bahwa masih ada rangkaian ibadah yang membutuhkan kekuatan fisik seperti tawaf ifadah, mengelilingi ka'bah tujuh kali putaran, yang harus dilakukan sebelum pulang ke Tanah Air.

Tawaf ifadah merupakan rukun haji yang mesti dilakukan setelah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah lalu ke Mina dan melempar jumroh, melakukan penyembelihan kurban, serta memangkas rambut kepala.

Baca Juga:

Menag Ucapkan Permintaan Maaf pada Jemaah Haji

Menteri Agama mengatakan, bahwa waktu pelaksanaan tawaf ifadah cukup panjang, kecuali bagi anggota jamaah yang dipulangkan ke Tanah Air pada gelombang awal.

Dia menjelaskan pula bahwa jika dibandingkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya, jumlah anggota jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada pelaksanaan haji tahun ini jauh lebih sedikit.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 Hijriah, sampai hari ke-43 operasional pelayanan haji tercatat ada 54 orang dari total 100.051 anggota jemaah Indonesia yang meninggal dunia. (*)

Baca Juga:

Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang

#Jemaah Haji #Menteri Agama #Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Bagikan