Menag Ucapkan Permintaan Maaf pada Jemaah Haji

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 15 Juli 2022
Menag Ucapkan Permintaan Maaf pada Jemaah Haji

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi (kiri) melambaikan tangan kepada jemaah Embarkasi Solo 1 yang akan pulang ke Tanah Air di Mekkah, Kamis (14/7). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puncak ibadah haji telah rampung. Gelombang pertama Jemaah Haji Indonesia mulai meninggalkan Jeddah pada Jumat (15/7) waktu Arab Saudi.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta maaf kepada jamaah haji jika layanan yang diberikan selama di Tanah Suci masih kurang dari yang diharapkan.

Baca Juga:

Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang

"Menag pesankan pada kita dan mohon maaf jika selama bapak Ibu di Tanah Suci kami sebagai pelayan bapak ibu kurang memberikan apa yang diharapkan. Untuk itu, Bapak Menag sampaikan maaf jika ada hal-hal yang kurang di bapak ibu sekalian," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi di Mekkah, Kamis (14/7), dikutip dari Antara.

Wamenag Zainut Tauhid mewakili Menteri Agama Yaqut melepas jamaah haji kloter pertama yang akan pulang ke Tanah Air dari Mekkah ke Jeddah. Mereka dijadwalkan akan terbang pada Jumat, pukul 05.10 Waktu Arab Saudi (WAS) .

Wamen yang juga Naib Amirul Hajj menyampaikan permintaan maaf tersebut jika ada kekurangan-kekurangan dalam pelayanan kepada para haji dan kurang terpenuhi keperluan mereka meski sudah semaksimal mungkin disiapkan.

"Namun sebagai manusia, pasti ada kekurangannya," tambah dia.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Menag Yaqut memerintahkan jajarannya untuk langsung menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2023 setelah haji tahun ini selesai.

"Agar persiapan kami lebih baik lebih matang dan insyaallah memberikan layanan terbaik kepada calon haji yang akan datang," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Menag Yaqut akan melepas kepulangan jamaah dari Bandara King Abdulaziz Jeddah.

Baca Juga:

Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

"Sekali lagi kami titip pesan kepada saudara-saudara kami Tanah Air, sampaikan salam kami dari Bapak Menag, insyaallah Bapak Menag akan sambut di bandara. Saya lepas malam ini," ujar Zainut.

Sebanyak 360 anggota jamaah haji asal Embarkasi Solo 1 (SOC 1) dilepas dari pemondokan di Al Keswah Tower, Jarwal, Mekkah, Kamis (14/7) malam menuju Jeddah.

Mereka menjadi kloter perdana yang akan pulang ke Tanah Air setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji 2022.

Selain SOC 1, sebanyak 393 anggota jamaah Embarkasi Padang 1 (PDG 1) juga akan diberangkatkan ke Jeddah untuk kembali ke Indonesia. Mereka akan berangkat dari Mekkah pada pukul 23.10 Waktu Arab Saudi (WAS).

Total 753 haji kloter pertama yang akan terbang perdana untuk pulang ke Tanah Air. Sebelumnya, koper anggota jamaah sudah ditimbang dan diperiksa dengan X-ray dua hari sebelum mereka berangkat. (*)

Baca Juga:

Komisi VIII Beberkan Sejumlah Kekurangan dalam Penyelenggaraan Haji 2022

#Jemaah Haji #Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Bagikan